Sunarno mengungkapkan bahwa aksi demo hari ini tidak akan langsung selesai dan masih akan berlanjut pada awal Oktober.
Berdasarkan penuturan Sunarno, ia mendapatkan informasi bahwa RUU Perlindungan Ketenagakerjaan bakal disahkan oleh DPR sekitar tanggal 5, 6, 7 Oktober 2026. Oleh karenanya, untuk mengawal pengesahannya, para buruh akan kembali berdemo sekitar tanggal tersebut.
Baca Juga: Warga Desak Trotoar Amblas di Secawan Depok, Khawatir Amblas Makin Dalam
"Juga tanggal 5, 6, 7 Oktober di Gedung DPR juga, karena kami juga mendapatkan informasi bahwa akan ada pengesahan kira-kira di tanggal itu, di awal Oktober," ujar Sunarno.
Dalam aksi demo hari ini, para buruh masih membawa 11 tuntutan yang sebelumnya juga dibawakan pada saat unjuk rasa 24 September 2026.
Sebanyak 11 poin tuntutan tersebut juga sebelumnya sudah sempat disampaikan olah para buruh kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum menggelar demo di dekat Jalan MH Thamrin.
Beberapa poin tuntutan yang disampaikan para buruh, mencakup durasi masa kontrak PKWT hingga sistem outsourcing.
