POSKOTA.CO.ID - Menjelang akhir September, pertanyaan mengenai apakah 30 September 2026 tanggal merah atau bukan mungkin muncul di benak sebagian masyarakat.
Informasi mengenai tanggal merah yang ada di setiap bulan dalam kalender banyak dicari orang untuk merencanakan waktu liburan atau perjalanan bersama keluarga maupun sahabat.
Tak heran jika sejumlah orang kerap mencari informasi tanggal merah atau hari libur nasional yang tersisa pada tahun ini.
Lantas, apakah tanggal 30 September 2026 merupakan hari libur nasional? Simak penjelasan berikut ini.
Baca Juga: Musim Hujan 2026/2027 Diprediksi Datang Lebih Lambat, Ini Perkiraan BMKG
Apakah 30 September 2026 Tanggal Merah?
Ketentuan mengenai daftar tanggal merah libur nasional dan cuti bersama diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Dalam SK tersebut, pemerintah telah menetapkan sebanyak 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama tahun 2026 untuk memperingati berbagai hari besar nasional maupun keagamaan.
Namun, mengacu pada surat keputusan tersebut, tanggal 30 September 2026 bukanlah tanggal merah. Dalam SK itu diketahui bahwa tidak ada jadwal hari libur nasional maupun cuti bersama di bulan September 2026.
Baca Juga: Jadwal Tiket Promo KAI Spesial HUT 2026 Kapan Dibuka? Cek Tanggal, Harga, dan Cara Belinya
Itu berarti, masyarakat tetap melakukan aktivitas seperti biasanya, baik bekerja maupun kegiatan belajar mengajar pada tanggal 30 September 2026.
Adapun, tanggal merah yang tercatat pada bulan September 2026 hanyalah tanggal merah di akhir pekan, yaitu saat hari Minggu.
Sementara itu, tanggal 30 September ramai disorot masyarakat dan dianggap sebagai tanggal merah karena berkaitan dengan sejarah bangsa Indonesia.
Sejarah Tanggal 30 September
Tanggal 30 September berkaitan dengan gerakan 30 September atau yang dikenal dengan G30S/PKI. Ini merupakan salah satu tragedi kelam sepanjang sejarah Indonesia.
G30S/PKI merupakan peristiwa penculikan dan pembunuhan terhadap enam jenderal Angkatan Darat di kediaman mereka oleh Partai Komunis Indonesia (PKI). Peristiwa ini berlangsung pada tanggal 30 September malam hari hingga 1 Oktober dini hari tahun 1965.
Baca Juga: 5 Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan Usai Ombudsman Temukan Hunian Mewah
Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Pada tahun 2026, total ada sebanyak 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama yang bisa dinikmati masyarakat dalam rangka memperingati berbagai hari besar nasional maupun hari keagamaan.
Berikut ini sisa jadwal libur nasional dan cuti bersama 2026 yang bisa didapatkan masyarakat pada tahun ini.
Libur Nasional 2026
- 25 Desember (Jumat): Kelahiran Yesus Kristus
Cuti Bersama 2026
- 24 Desember (Kamis): Kelahiran Yesus Kristus
