Setelah menyelesaikan masa pelatihan, Frank bergabung dengan firma hukum milik ayahnya. Di sana, ia meniti karier hingga dipercaya menduduki posisi partner setelah lebih dari empat tahun berkiprah di lingkungan firma tersebut.
Langkah karier Frank terus berkembang. Pada Desember 2025, ia mendirikan firma hukum independen bernama FRANK Solicitors, yang menjadi tonggak penting dalam perjalanan profesionalnya sebagai pengacara.
Kehidupan Pribadi dan Jabatan
Dalam kehidupan keluarga, Frank Hutapea merupakan kakak dari Felicia Putri Parisienne Hutapea dan Fritz Paris Junior Hutapea. Ia juga telah menikah dengan Winona Delany Tandra.
Tak hanya aktif sebagai pengacara, Frank juga dipercaya mengemban jabatan sebagai Tenaga Ahli Madya di struktur Dewan Pengurus Nasional (DPN).
Dalam posisi tersebut, ia bekerja bersama sejumlah tokoh lain, di antaranya Sabrang Damar Panuluh (Noe Letto), putra budayawan Emha Ainun Nadjib atau Cak Nun, serta Dr. Ir. Jupriyanto.
Dengan latar belakang pendidikan internasional, pengalaman di firma hukum ternama, hingga keberhasilannya membangun kantor hukum sendiri, Frank Hutapea menunjukkan kiprah yang tak kalah mentereng dari sang ayah di dunia hukum Indonesia.
