Sejumlah pengungsi Warga Negara Asing (WNA) kembali terlihat berada di trotoar kantor Komisioner Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Pengungsi atau UNHCR di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. (Sumber: Pemprov DKI Jakarta)

JAKARTA RAYA

Pengungsi WNA Tempati Trotoar, Pemkot Jaksel Lakukan Pendataan dan Penertiban

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan bersama unsur terkait melakukan pendataan dan penertiban terhadap pengungsi warga negara asing (WNA) pencari suaka yang berkemah di trotoar depan kantor United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), Jalan Setiabudi Selatan, Setiabudi, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. 

Wakil Camat Setiabudi, Rizky Noviana Purnama menyampaikan, upaya tersebut difokuskan pada penegakan ketertiban umum, menjaga kebersihan lingkungan, serta mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas bagi pejalan kaki.

"Sebelumnya kami sudah melakukan penertiban, namun mereka kembali lagi dan banyak warga yang mengeluhkan aktivitas mereka karena mengganggu ketertiban umum," ujar Rizky kepada awak media dikutip, Sabtu, 4 Juli 2026.

Rizky menjelaskan, pendataan dan penertiban dilakukan sebagai upaya mencari solusi yang dapat mengakomodir aspirasi para pengungsi. 

Baca Juga: Pengungsi WNA Kembali Tempati Trotoar UNHCR, Pramono Tegaskan Pemprov Bakal Bertindak

Meski begitu, keputusan terkait status mereka sepenuhnya menjadi kewenangan UNHCR.

"Kami ingin permasalahan ini segera selesai dan tidak berlarut-larut agar kenyamanan dan keamanan masyarakat tetap terjaga," ucap Rizky.

Tags:
UNHCRPemkot Jakarta Selatanpengungsi warga negara asing

M Tegar Jihad Al Faruq

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor