TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatatkan 20 pabrik terbakar sepanjang 2026.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik mengatakan, pabrik yang terbakar berstatus PT dan CV.
"Kalau penyebabnya, variasi ada yang korsleting listrik, overheat, dan percikan api," kata Taufik, Rabu, 1 Juli 2026.
Taufik menyebutkan, kerugian ditaksir mencapai Rp33 miliar dari seluruh pabrik yang mengalami kebakaran.
Baca Juga: Gunung Sampah di TPA Jatiwaringin Kabupaten Tangerang Terbakar
"Dari 20 pabrik, kurang lebih sekitar Rp 33 miliar, nilai kerugian yang dialami korban kebakaran," ujarnya.
Kepada Bidang HI Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Hendra menuturkan, sejumlah perusahaan merumahkan karyawan. Namun, para karyawan tetap mendapatkan upah layak.
"Kalau yang PHK belum ada yang melaporkan, baru ada yang dirumahkan akibat kebakaran. Meskipun dirumahkan, para karyawan tetap mendapatkan upah," ucapnya.