Pemkab Bekasi berkomitmen telah menyusun langkah-langkah strategis menyusul hasil audit BPK. (Sumber: Dok. Istimewa)

JAKARTA RAYA

Pemkab Bekasi Komitmen Benahi Tata Kelola dan Transparansi usai Diaudit BPK

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memberikan tanggapan terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang diterbitkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sehubungan dengan Opini Tidak Memberikan Pendapat (disclaimer) yang telah disampaikan, Pemkab Bekasi menyatakan menerima hasil tersebut sebagai momentum koreksi total demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Auditor BPK menyampaikan, opini disclaimer ini sebagai dampak langsung dari adanya proses hukum kasus ijon proyek yang saat ini sedang berlangsung di Pengadilan Tipikor Bandung, dan beberapa catatan lainnya yang harus dilakukan perbaikan dan harus ditindaklanjuti.

Sebagai wujud pertanggungjawaban publik dan langkah mitigasi secara cepat, Pemkab Bekasi yang dipimpin Asep Surya Atmaja telah menyusun langkah-langkah strategis, yakni:

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Minta Wangneng Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal Pada Proyek PSEL

“Kami menghormati keputusan BPK RI. Opini ini merupakan konsekuensi dari situasi hukum yang sedang kami hadapi," kata Asep dalam keterangan resmi, Selasa, 30 Juni 2026.

Asep menegaskan, prioritas utama hari ini adalah melakukan reformasi birokrasi, mengembalikan kepercayaan publik, dan memastikan roda pelayanan publik berjalan optimal serta pembangunan masyarakat di Kabupaten Bekasi tetap berjalan tanpa hambatan dengan mengedepankan integritas.

"Pemkab Bekasi berkomitmen bahwa setiap progres perbaikan sistem tata kelola keuangan ini dapat diketahui publik demi menjaga keterbukaan informasi," ujarnya.

Tags:
BPKbekasipemkab bekasi

Heri Effendi

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor