Rekrutmen Pegawai BPKH 2026 resmi dibuka dengan sembilan formasi. Simak informasi status kepegawaian, syarat pendaftaran, dan komponen gaji pegawai BPKH. (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Gaji Pegawai BPKH 2026 Berapa? Ini Status Kepegawaian, Formasi, Syarat, dan Cara Daftarnya

POSKOTA.CO.ID - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin berkarier di lembaga pengelola dana haji melalui Rekrutmen Pegawai BPKH 2026. Pembukaan seleksi ini langsung menarik perhatian para pencari kerja, terutama terkait besaran gaji pegawai BPKH 2026, status kepegawaiannya, serta formasi yang sedang dibutuhkan.

BPKH merupakan lembaga independen yang bertugas mengelola keuangan haji Indonesia agar aman, transparan, dan memberikan nilai manfaat bagi jemaah. Untuk mendukung tugas tersebut, BPKH membutuhkan tenaga profesional yang memiliki kompetensi sesuai bidang, integritas tinggi, dan mampu mengikuti perkembangan tata kelola keuangan modern.

Selain menawarkan peluang karier, rekrutmen kali ini juga menjadi bagian dari upaya BPKH memperkuat organisasi melalui penambahan sumber daya manusia di sejumlah posisi strategis.

Baca Juga: Jalan Penghubung di Lebak Banten Longsor, Akses Tiga Desa Terhambat

Apakah Pegawai BPKH Termasuk PNS?

Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul dari calon pelamar adalah apakah pegawai BPKH berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

Jawabannya, pegawai BPKH bukan PNS maupun ASN. Status kepegawaian di lingkungan BPKH diatur melalui regulasi internal lembaga, yaitu Peraturan BPKH Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Kepegawaian Badan Pengelola Keuangan Haji.

Dalam aturan tersebut, pegawai BPKH terbagi menjadi dua kategori, yaitu:

Karena memiliki sistem kepegawaian sendiri, mekanisme penggajian, tunjangan, hingga hak dan kewajiban pegawai tidak mengikuti skema penghasilan ASN.

Formasi Rekrutmen Pegawai BPKH 2026

Pada rekrutmen tahun ini, BPKH membuka sembilan posisi yang sebagian besar berada pada jenjang Asisten Manajer. Posisi tersebut meliputi:

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, mengatakan pembukaan rekrutmen menjadi bagian dari langkah lembaga dalam membangun organisasi yang semakin profesional dan adaptif terhadap kebutuhan pengelolaan keuangan haji.

Berapa Gaji Pegawai BPKH 2026?

Besaran gaji pegawai BPKH 2026 menjadi informasi yang paling banyak dicari calon pelamar. Namun, dalam pengumuman resmi rekrutmen, BPKH tidak mencantumkan nominal gaji untuk setiap jabatan.

Penghasilan pegawai ditentukan berdasarkan jabatan, beban kerja, tanggung jawab, dan evaluasi jabatan yang berlaku di lingkungan BPKH.

Mengacu pada Peraturan BPKH Nomor 4 Tahun 2023, pegawai tetap memperoleh komponen penghasilan berupa:

Gaji pokok sekurang-kurangnya mengikuti standar upah minimum yang berlaku sesuai ketentuan pemerintah daerah.

Selain itu, pegawai juga berpotensi memperoleh berbagai fasilitas dan tunjangan, antara lain:

Karena komponen tersebut berbeda pada setiap jabatan, total penghasilan pegawai BPKH juga dapat berbeda meski berada dalam satu jenjang organisasi.

Gaji Pimpinan BPKH Sudah Diatur Peraturan Presiden

Berbeda dengan pegawai, besaran penghasilan pimpinan BPKH telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2020.

Berikut rincian gajinya:

Selain gaji, pimpinan juga memperoleh berbagai hak keuangan lain seperti tunjangan perumahan, transportasi, THR, fasilitas kesehatan, asuransi jiwa, asuransi purna jabatan, biaya perjalanan dinas, hingga pendampingan hukum.

Syarat Melamar Rekrutmen Pegawai BPKH 2026

BPKH membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia beragama Islam yang memenuhi persyaratan administrasi dan kompetensi.

Beberapa syarat utama yang harus dipenuhi meliputi:

Persyaratan tersebut menjadi bagian dari komitmen BPKH untuk mendapatkan SDM yang profesional sekaligus memiliki integritas tinggi.

Baca Juga: Polda Banten Musnahkan Narkotika Senilai Rp90,5 Miliar

Jadwal dan Cara Daftar Rekrutmen BPKH 2026

Pendaftaran Rekrutmen Pegawai BPKH 2026 berlangsung mulai 26 Juni hingga 2 Juli 2026 pukul 23.59 WIB. Seluruh proses dilakukan secara daring melalui laman karier resmi BPKH.

Calon pelamar disarankan membaca seluruh persyaratan, tahapan seleksi, serta dokumen yang harus dipersiapkan sebelum mengirimkan lamaran.

BPKH juga menegaskan bahwa proses rekrutmen dilakukan secara transparan, objektif, dan bebas pungutan biaya. Masyarakat diminta mewaspadai segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan proses penerimaan pegawai BPKH.

Tags:
gaji pegawai BPKH 2026

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor