Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Raharja menghadiri Sosialisasi Anti Korupsi bersama KPK di Jakarta, Senin (22/6/2026), guna memperkuat integritas dan kualitas pelayanan publik. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA RAYA

Gandeng KPK, Imigrasi DK Jakarta Perkuat Budaya Antikorupsi dan Pelayanan Publik

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta memperkuat komitmennya dalam membangun budaya antikorupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui Sosialisasi Anti Korupsi, Pengendalian Gratifikasi, dan Pencegahan Benturan Kepentingan, Senin (22/6/2026).

Kegiatan yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum tersebut juga dirangkaikan dengan penyampaian tindak lanjut hasil penilaian maladministrasi pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Pamuji Raharja, mengatakan upaya pencegahan korupsi harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan keteladanan dari para pimpinan satuan kerja.

Menurut Pamuji, penguatan integritas menjadi fondasi penting dalam menciptakan pelayanan keimigrasian yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun gratifikasi.

Baca Juga: Dorong Keselamatan Transportasi, Anggia Ungkap Peran AI dan Sistem Monitoring Pengemudi

"Sosialisasi hari ini bukan sekadar formalitas untuk menggugurkan kewajiban administratif. Ini adalah langkah nyata kita untuk memutus mata rantai penyimpangan, menutup celah-celah rawan pungli, dan memperkuat Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG)," kata Pamuji Raharja.

Ia meminta seluruh kepala satuan kerja dan pejabat struktural di lingkungan Imigrasi DK Jakarta menjadi teladan dalam menjaga integritas dan profesionalisme.

"Saya meminta kepada para Kepala Satuan Kerja dan Pejabat Struktural untuk menjadi benteng pertama. Anda adalah role model. Jadilah teladan yang tidak hanya bisa memerintah, tetapi mampu menunjukkan kedisiplinan dan kebersihan dalam bekerja," ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Amir Arief, Inspektur Wilayah II Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Ian Fidihanto Markos, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi di wilayah Daerah Khusus Jakarta.

Baca Juga: Samsung Galaxy A17 5G Dikabarkan Turun ke RAM 4GB, Efek Harga Memori Global yang Terus Naik

Selain memperkuat budaya antikorupsi, Kanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta juga melakukan evaluasi terhadap kualitas pelayanan publik berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI. Langkah perbaikan yang dilakukan diharapkan dapat meningkatkan pelayanan keimigrasian yang lebih responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat berhasil meraih kategori Baik hingga Sangat Baik dalam penyelenggaraan pelayanan publik berdasarkan opini Ombudsman RI.

Capaian tersebut menjadi indikator keberhasilan peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus motivasi bagi seluruh satuan kerja Imigrasi di Jakarta untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

Melalui sinergi bersama KPK, Ombudsman RI, dan seluruh jajaran Imigrasi, Kanwil Ditjen Imigrasi Daerah Khusus Jakarta berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta menghadirkan pelayanan keimigrasian yang profesional, mudah diakses, dan bebas dari praktik korupsi.

Tags:
kpkantikorupsiimigrasi dki jakarta

Deni Zainudin

Reporter

Deni Zainudin

Editor