Potret bus Transjakarta. (Sumber: Transjakarta)

JAKARTA RAYA

Komisi B DPRD DKI Minta Wacana Kenaikan Tarif Transjakarta Dikaji Ulang

Sabtu 13 Jun 2026, 20:15 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta PT. Transportasi Jakarta (Transjakarta) untuk mengkaji ulang wacana penyesuaian tarif sebesar Rp10-15 ribu. Rencana kenaikan harus mengutamakan kemampuan ekonomi warga.

Ketua Komisi B Nova Harivan Paloh mengatakan bahwa wacana kenaikan tarif transjabodetabek itu terlalu tinggi. Menurutnya, hal itu berpotensi menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. 

Meski begitu, Nova mengaku, beban fiskal Pemprov DKI Jakarta untuk subsidi Transjakarta saat ini cukup besar. 

Pada tahun-tahun sebelumnya, nilai subsidi melalui Public Service Obligation (PSO) mencapai Rp4,2 triliun. Sedangkan di 2026, sebesar Rp3,8 triliun.

Baca Juga: Warga Jakarta Minta Rencana Kenaikan Tarif Transjabodetabek Diimbangi dengan Peningkatan Sarana-Prasarana

Namun, dikatakan Nova, tarif sebesar Rp3.500 belum pernah berubah selama 21 tahun, sejak 2005. 

“Kalau pun nanti ada kenaikan, itu harus yang benar-benar sewajarnya pada masyarakat,” ujar Nova kepada awak media, dikutip Sabtu, 13 Juni 2026.

Lebih lanjut, Nova mengusulkan, batas kenaikan tarif yang rasional sebesar Rp5 ribu. Dengan tarif tersebut, Transjakarta harus mampu memberikan durasi perjalanan yang lebih fleksibel. Peningkatan layanan secara nyata.

“Jadi ini salah satu strategi Transjakarta untuk menarik minat masyarakat tetap menggunakan transportasi umum,” kata dia.

Baca Juga: Tarif Transjabodetabek Bakal Naik, Pengamat: Pemda Harus Siapkan Angkutan Feeder

Selain itu, dia memastikan, Program Kartu Layanan Gratis (KLG) yang menyasar pada 15 golongan masyarakat rentan harus tetap dipertahankan. Menjaga fungsi pengamanan sosial.

Setiap kenaikan tarif, dikatakan dia, wajib berbarengan dengan jaminan keselamatan dan kenyamanan. Termasuk menekan minimal potensi insiden operasional.

Feeder to work-nya. Jangan ada lagi misalnya ada insiden-insiden. Kita harus memberikan kenyamanan juga buat penumpang,” ungkap Nova.

Sementara itu, Direktur Utama PT. Transjakarta Welfizon Yuza menyampaikan, akan menindaklanjuti usulan wacana penyesuaian tarif. 

Sehingga kebijakan yang diambil tetap terukur sesuai kemampuan bayar (ability to pay) dan kesediaan bayar (willingness to pay) masyarakat.

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih ke Komisi B yang sudah memberikan feedback, masukan, dan insight,” kata Welfizon.

Ia menyadari, kondisi tarif Transjakarta sebesar Rp3.500 belum pernah ada penyesuaian sejak 2005. Namun, situasi perekonomian menjadi faktor krusial yang tidak boleh diabaikan.

Untuk itu, dikatakan Welfizon, Transjakarta berencana menggelar diskusi kelompok terpumpun (Focus Group Discussion/FGD) untuk menjaring aspirasi langsung dari publik terkait rencana kenaikan tersebut.

“Kami mendapatkan banyak masukan yang nanti akan kami ramu, kami akan diskusikan, yang kita akan juga lakukan tindak lanjut FGD untuk mendengarkan dan juga mendapatkan masukan dari masyarakat,” ujar Welfizon. (cr-4). 

Tags:
tarif Transjakartakenaikan tarif transjabodetabekTransjakarta

Tim Poskota

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor