TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Polsek Jatiuwung berhasil meringkus 13 anggota geng motor yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan penganiayaan menggunakan senjata tajam di Jalan Dipati Unus, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (9/6/2026) dan menyebabkan seorang pelajar bernama Karim Permadi (16) mengalami luka serius di bagian kepala akibat sabetan senjata tajam.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin mengatakan, kejadian bermula ketika korban bersama sejumlah rekannya pulang setelah berkumpul di rumah teman mereka hingga dini hari.
Saat melintas di Jalan Dipati Unus, rombongan korban didatangi sekelompok orang yang mengendarai sepeda motor. Kelompok tersebut kemudian memepet kendaraan korban dan memaksa mereka berhenti.
Baca Juga: Demo di Jakarta Memanas, Massa Aksi Dihadang Aparat di Jalan Sudirman
"Para pelaku meminta korban dan rekan-rekannya turun dari kendaraan. Setelah itu korban langsung menjadi sasaran kekerasan hingga mengalami luka sobek di bagian kepala akibat senjata tajam," ujar Rabiin.
Menerima laporan kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Jatiuwung segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan rekaman CCTV, serta menelusuri kelompok yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Dari hasil pengembangan kasus, polisi berhasil mengamankan 13 orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
"Kami berhasil mengamankan 13 orang berikut sejumlah barang bukti berupa berbagai jenis senjata tajam, pakaian yang digunakan saat kejadian, telepon genggam, serta hasil visum korban," kata Rabiin.
Baca Juga: Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diduga tergabung dalam kelompok geng motor yang berkomunikasi dan mengorganisasi anggotanya melalui akun media sosial tertentu.
Polisi juga mengungkap adanya pembagian peran dalam aksi tersebut, mulai dari pelaku pembacokan, pembawa senjata tajam, joki kendaraan, hingga administrator akun media sosial yang digunakan kelompok tersebut.
Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta jaringan kelompok yang lebih luas.
"Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," pungkasnya.