KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green yang diumumkan secara mendadak menuai sorotan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Lembaga tersebut menilai kebijakan penyesuaian harga perlu dilakukan secara transparan serta memperhatikan hak konsumen.
Sekretaris Eksekutif YLKI, Rio Priambodo, mengatakan pihaknya memahami bahwa harga BBM nonsubsidi memang dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.
Perubahan Harga BBM Harus Disampaikan Secara Transparan
Namun, ia menegaskan bahwa setiap perubahan harga tetap harus mengedepankan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“YLKI menyesalkan pengumuman kenaikan harga yang dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan yang memadai kepada masyarakat,” ujar Rio, Rabu, 10 Juni 2026.
Menurutnya, perubahan harga BBM yang digunakan luas oleh masyarakat seharusnya disampaikan secara transparan dan memberikan waktu yang cukup bagi konsumen untuk menyesuaikan pengeluaran.
YLKI juga mendesak Pertamina dan pemerintah untuk membuka secara rinci formula serta komponen pembentuk harga BBM. Hal ini dinilai penting agar masyarakat memahami dasar penyesuaian harga yang dilakukan.
“Kami mendesak Pertamina dan pemerintah membuka secara lebih rinci formula dan komponen pembentuk harga sehingga konsumen dapat memahami alasan penyesuaian harga tersebut,” jelasnya.
Baca Juga: Beli Sekarang? Harga Emas Perhiasan 24K Hari Ini 10 Juni 2026 Anjlok ke Rp2,3 Jutaan per Gram
Rio menyoroti potensi peralihan konsumen dari Pertamax ke Pertalite akibat selisih harga yang semakin lebar. Kondisi ini dikhawatirkan dapat meningkatkan tekanan pada BBM subsidi, termasuk antrean panjang dan gangguan distribusi.
“Jangan sampai masyarakat yang berhak menerima BBM subsidi justru menjadi pihak yang paling dirugikan,” tegasnya.
Ia juga menilai kenaikan harga BBM akan berdampak pada biaya transportasi, distribusi barang, hingga pengeluaran rumah tangga. Kelompok kelas menengah disebut sebagai pihak yang paling terdampak karena tidak menerima subsidi namun tetap menanggung kenaikan biaya energi.
Selain itu, YLKI menekankan bahwa setiap kenaikan harga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan, mulai dari jaminan kualitas BBM, distribusi, hingga pelayanan di SPBU.
“Konsumen tidak boleh hanya diminta menerima kenaikan harga tanpa peningkatan manfaat dan layanan yang sepadan,” ujar Rio.
YLKI juga mendorong adanya standar komunikasi publik yang lebih jelas dan terukur dalam setiap penyesuaian harga barang dan jasa strategis, agar hak konsumen atas informasi tetap terlindungi.