TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dump truk atau truk tanah kembali terjadi di Jalan Raya Serang KM 20, Desa Sukanagara, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Senin (8/6/2026) malam sekitar pukul 19.45 WIB.
Peristiwa nahas tersebut kembali terjadi di luar jam operasional kendaraan truk tanah sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang.
Dalam insiden ini, satu keluarga yang mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi B 5856 FBM menjadi korban. Sang istri berinisial FM (28) dilaporkan meninggal dunia akibat mengalami luka terbuka di bagian kepala.
Baca Juga: 5 Hp Murah Terbaik Juni 2026 Harga Rp1 Jutaan, Spek Tinggi dan Baterai Awet
“Korban merupakan satu keluarga. Pengendara motor RCA (28), istrinya FM (28) meninggal dunia, dua anak berusia 4 tahun dan 1 tahun 8 bulan mengalami luka ringan,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, Selasa (9/6/2026).
Menurut keterangan kepolisian, kecelakaan bermula saat dump truk bernopol B 9911 KYW yang dikemudikan EM (18) melaju dari arah Balaraja menuju Cikupa. Pada saat bersamaan, sepeda motor korban juga berada di jalur yang sama.
“Sesampainya di lokasi, terjadi benturan antara kedua kendaraan yang mengakibatkan kecelakaan,” ujarnya.
Baca Juga: Profil Muhammad Rafdi Marajabessy, Anak Pejabat yang Tuai Pujian karena Kerja Keras
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut, termasuk memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian.
“Korban meninggal sudah dievakuasi ke RS Metro Hospital Cikupa. Dua anak korban mendapat perawatan medis karena luka ringan. Sopir dan kendaraan sudah diamankan ke Unit Laka Lantas Polresta Tangerang,” tambahnya.
Hingga kini, Unit Gakkum Satlantas Polresta Tangerang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tersebut.