Oleh : Joko Lestari
POSKOTA.CO.ID – Lagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini dilakukan di Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel), Senin 8 Juni 2026.
Diberitakan dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan 10 orang di kawasan Jakarta dan Sumatera Selatan. Lima orang dari unsur Pemkab Muara Enim, salah satunya bupati. Lima lainnya dari pihak swasta.
“Berarti dalam sepekan ini, sudah tiga kasus dugaan korupsi diungkap baik oleh Kejaksaan Agung maupun KPK,” kata bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Ingin Demo, Listyo Mau jadi Aktivis
“Bulan Juni sepertinya diawali dengan gerakan pemberantasan korupsi. Dimulai dari pencopotan jabatan kepala dan dua wakil kepala BGN hingga penetapan ketiga mantan pejabat tersebut sebagai tersangka dugaan kasus korupsi di BGN oleh Kejaksaan Agung pada 3 Juni 2026,” tambah Yudi,
“ Pada hari yang sama KPK membongkar kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal WNA dan/atau penerimaan gratifikasi di lingkungan Ditjen Imigrasi tahun 2022-2026 lewat OTT di Jakarta, Jawa Barat dan Bali. Sejumlah pejabat terlibat di antaranya Wamen Imipas dan sejumlah pejabat Ditjen Imigrasi,” jelas mas Bro.
“Belum sepekan, KPK kembali melakukan OTT di Muara Enim, Sumatera Selatan. Sepuluh orang diamankan, termasuk Bupati Muara Enim,” ujar Heri.
Para pihak yang kena OTT, seperti dikatakan Jubir KPK, Budi Prasetyo masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam mengumumkan status para pihak yang diamankan.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Tak Selamanya Mengekor Itu Buruk
“Jadi Selasa ini harus sudah diumumkan status kesepuluh orang yang diamankan. Apakah sebagai tersangka, atau hanya sebatas saksi,” kata Yudi.
“Dari perjalanan OTT KPK selama ini,yang diamankan itu terindikasi adanya dugaan keterlibatan, meski tidak menutup kemungkinan dibebaskan setelah dimintai kesaksian guna memperkuat penyidikan,” kata Heri.
“Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan, tapi namanya operasi tangkap tangan, berarti sudah ada penangkapan,” urai mas Bro.
“Betul juga Bro. Lazimnya operasi tangkap tangan, telah disertai barang bukti. Tanpa barang bukti pendukung, tak mungkin seseorang ditangkap ya.” kata Heri.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Kantor BGN Digeledah, Apa yang Terjadi?
“Tapi kita tetap saja harus menunggu pengumuman dari KPK siapa yang menjadi tersangka korupsi, jangan mendahului,” saran mas Bro.
“Meski begitu rakyat mendukung upaya pemberantasan korupsi. Semoga tidak terhenti di awal bulan Juni, tapi sepanjang bulan Juni sebagai bulan operasi tangkap tangan,” kata Heri.
“Kita berharap bukan sepanjang bulan Juni, tapi sepanjang tahun, sepanjang pemerintahan yang sekarang,” harap Yudi.
“Itu kalau ada yang ditangkap, kalau tidak ada gimana?,” tanya Heri.
“Kita berharap nggak ada lagi pejabat yang ditangkap karena telah bersih dari korupsi,” harap mas Bro.