POSKOTA.CO.ID - Ibadah kurban pada Hari Raya Idul Adha 2026 menjadi salah satu amalan penting bagi umat Islam yang mampu.
Namun, pelaksanaan penyembelihan hewan kurban tidak bisa dilakukan sembarangan karena terdapat ketentuan waktu yang telah diatur dalam syariat Islam.
Masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan kapan saja setelah Hari Raya Idul Adha dimulai.
Padahal, Islam telah menetapkan batas waktu tertentu agar ibadah kurban dinilai sah.
Baca Juga: Apa Itu Zina Muhsan? Ini Hukuman, Dalil, dan Syarat Rajam dalam Islam
Waktu Sah Penyembelihan Hewan Kurban

Dalam syariat Islam, waktu penyembelihan hewan kurban dimulai pada 10 Dzulhijjah setelah pelaksanaan salat Idul Adha dan khutbah selesai dilaksanakan.
Apabila penyembelihan dilakukan sebelum salat Idul Adha, maka hewan tersebut tidak dihitung sebagai kurban, melainkan hanya sembelihan biasa.
Ketentuan tersebut berdasarkan hadis Rasulullah SAW yang menjelaskan bahwa kurban baru dianggap sah apabila dilakukan setelah salat Idul Adha selesai.
Karena itu, panitia kurban maupun masyarakat yang berkurban dianjurkan untuk memperhatikan waktu pelaksanaan agar ibadah yang dijalankan sesuai dengan tuntunan agama.
Baca Juga: Waktu Terbaik Ziarah Kubur Jelang Ramadhan Kapan? Inilah Penjelasan dan Tata Caranya
Penyembelihan Kurban Berlangsung hingga Hari Tasyrik
Mayoritas ulama sepakat bahwa waktu penyembelihan hewan kurban masih diperbolehkan hingga 13 Dzulhijjah atau selama hari-hari tasyrik berlangsung.
Artinya, umat Islam masih memiliki kesempatan untuk melaksanakan kurban pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah apabila belum sempat menyembelih hewan pada hari pertama Idul Adha.
Dengan adanya rentang waktu tersebut, masyarakat memiliki kesempatan lebih luas untuk mengatur proses penyembelihan maupun distribusi daging kurban kepada penerima manfaat.
Waktu Paling Utama untuk Berkurban
Meski penyembelihan diperbolehkan hingga akhir hari tasyrik, waktu yang paling utama untuk melaksanakan kurban adalah pada pagi hari setelah salat Idul Adha.
Baca Juga: Bacaan Doa Ziarah Kubur Jelang Ramadhan untuk Orang Tua, Simak Tata Caranya
Selain mengikuti sunnah Rasulullah SAW, penyembelihan pada pagi hari dianggap lebih baik karena proses pembagian daging kepada masyarakat dapat dilakukan lebih cepat dan maksimal.
Hal ini juga membantu panitia kurban dalam menjaga kualitas daging agar tetap segar saat didistribusikan kepada warga.
Hukum Menyembelih Kurban pada Malam Hari
Sebagian ulama memperbolehkan penyembelihan hewan kurban dilakukan pada malam hari selama masih berada dalam rentang waktu hari tasyrik.
Namun demikian, ada pula ulama yang memandang pelaksanaan kurban pada malam hari hukumnya makruh. Alasannya, proses penyembelihan hingga distribusi daging dinilai kurang optimal apabila dilakukan saat malam.
Oleh sebab itu, mayoritas pelaksanaan kurban di berbagai daerah biasanya dilakukan pada siang atau pagi hari agar lebih efektif dan sesuai dengan anjuran syariat Islam.