JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan pentingnya modernisasi koperasi pondok pesantren untuk memperkuat ekonomi nasional. Inkopontren dinilai berperan dalam penguatan jejaring ekonomi pesantren hingga pengembangan ekspor produk pesantren.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Inkopontren atas konsistensinya dalam memperkuat peran koperasi pondok pesantren sebagai bagian penting dari pembangunan ekonomi rakyat Indonesia,” kata Asisten Deputi Kemitraan dan Rantai Pasok Usaha Menengah Kementerian UMKM, Metty Kusmayanti di kegiatan Rakernas dan Expo Induk Koperasi Pondok Pesantren (Inkopontren) 2026 di SME Tower, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Mei 2026.
Menurut Metty, koperasi pesantren kini tidak hanya berfungsi sebagai pusat ekonomi internal pesantren, tetapi juga menjadi motor penggerak pemberdayaan UMKM di lingkungan sekitar.
Pengembangan UMKM berbasis pesantren dinilai mampu melahirkan berbagai produk unggulan lokal mulai dari makanan halal, fashion muslim, pertanian, peternakan hingga ekonomi kreatif digital.
Baca Juga: Pemkab Bekasi Dukung Hunian Layak bagi ASN dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
“Pengembangan UMKM berbasis pesantren membuka peluang lahirnya berbagai produk unggulan lokal seperti makanan dan minuman halal, fashion muslim, kerajinan, pertanian, peternakan, hingga ekonomi kreatif berbasis digital,” ujarnya.
Metty juga menyoroti besarnya potensi ekonomi pesantren di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian UMKM, terdapat lebih dari 39 ribu pondok pesantren dengan hampir lima juta santri yang tersebar di seluruh Indonesia. Bahkan, sekitar 30 hingga 40 persen pesantren telah memiliki unit usaha produktif.
“Pesantren hari ini tidak lagi hanya sebagai lembaga pendidikan dan dakwah semata, namun juga sebagai kekuatan ekonomi nasional berbasis komunitas,” ucapnya.
Meski demikian, Metty mengakui masih banyak koperasi dan usaha pesantren yang menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan akses pasar, pembiayaan, penguatan manajemen usaha hingga digitalisasi. Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian UMKM mendorong implementasi program Holding UMKM yang bertujuan membangun ekosistem usaha terintegrasi antara UMKM, koperasi, dan usaha besar.
Baca Juga: Genjot Perekonomian Daerah, Wamendagri Bima Arya Dorong Pemda Percepat Digitalisasi UMKM
Lanjut Metty, koperasi pondok pesantren didorong menjadi pusat agregasi dan penggerak ekonomi komunitas. Metty menjelaskan, terdapat empat fungsi utama koperasi pesantren dalam model Holding UMKM, yakni sebagai agregator, inkubator, pusat pemasaran, dan fasilitator pembiayaan bagi UMKM pesantren.
“Dengan pendekatan tersebut, maka koperasi pesantren tidak lagi menjadi unit usaha tradisional, namun kita dorong untuk bisa naik kelas menjadi operator ekosistem ekonomi umat yang modern, profesional, dan berdaya saing,” beber Metty
Kementerian UMKM berharap pesantren ke depan tidak hanya melahirkan generasi yang mendalami ilmu agama, tetapi juga santri yang mandiri secara ekonomi dan mampu menjadi wirausahawan profesional. Ia optimistis apabila ribuan pesantren di Indonesia saling terkoneksi secara ekonomi, maka Indonesia akan memiliki salah satu kekuatan ekonomi komunitas terbesar di dunia.
“Kami berharap pesantren tidak hanya melahirkan generasi tafaquh fiddin, tapi juga melahirkan santri yang mandiri secara ekonomi, memiliki keterampilan, serta mampu menjadi wirausahawan profesional, inovator, dan penggerak ekonomi umat,” hara Metty.
Adapun, Induk Koperasi Pondok Pesantren (Inkopontren) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang berlangsung selama dua hari, Rabu-Kamis, 20-21 Mei 2026 di SME Tower, Smesco, Jakarta.
Inkopontren merupakan badan usaha koperasi sekunder yang beranggotakan pusat-pusat koperasi pondok pesantren dan koperasi pesantren di seluruh Indonesia yang berkantor pusat di Jakarta.
Baca Juga: bank bjb Ajak Kartini Masa Kini Melek Digital Lewat Bincang Bisnis dan Bazaar UMKM
Tujuan dibentuknya Inkopontren ini untuk mewujudkan tatanan lembaga ekonomi umat dan pondok pesantren untuk kesejahteraan anggota dan masyarakat umum serta mewujudkan kemajuan ekonomi nasional.