BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi menjalankan tiga program unggulan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) 2026 melalui skema jemput bola yang menyasar pelajar hingga masyarakat di tingkat desa maupun kelurahan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Carwinda mengatakan, program pelayanan 2026 difokuskan pada percepatan perekaman KTP elektronik bagi pemula, penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) di sekolah, serta pelayanan administrasi kependudukan secara langsung di wilayah desa dan kelurahan.
Carwinda menjelaskan, salah SEBUAH program unggulan yang tengah dijalankan yakni Perekaman e-KTP Penduduk Usia 17 Tahun (Kampus 17) yang digelar Selasa dan Kamis. Program ini menyasar peserta didik SMA/SMK/MA sederajat yang telah memasuki usia wajib KTP.
“Pada layanan ini, petugas Disdukcapil melakukan perekaman biometrik secara langsung di sekolah sehingga para pelajar dapat segera memiliki KTP-el saat memasuki usia 17 tahun. Petugas kami yang mendatangi sekolah sehingga pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien,” kata Carwinda, Selasa, 19 Mei 2026.
Baca Juga: Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Kali Rawalumbu
Dalam program ini, PMI juga turut berkolaborasi dengan Disdukcapil yakni melakukan cek golongan darah serta memberikan edukasi Kepalangmerahan kepada para siswa.
Selain itu, ada program kedua Disdukcapil yang menghadirkan program penerbitan Layanan Kartu Identitas Anak dan Golongan Darah (Lakiagoda) yang dilaksanakan setiap Rabu dengan menyasar peserta didik tingkat SMP.
“Kegiatan ini bertujuan agar peserta didik memiliki identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah. Kami juga berkolaborasi dengan PMI untuk melengkapi data golongan darah pada KIA melalui pemeriksaan golongan darah langsung bagi peserta didik di sekolah,” ujarnya.
Tak hanya menyasar lingkungan sekolah, Disdukcapil juga rutin melaksanakan pelayanan perekaman KTP-el dan administrasi kependudukan setiap hari Selasa dan Kamis baik di tingkat desa maupun kelurahan. Program ini dilakukan untuk memperluas cakupan kepemilikan dokumen kependudukan sekaligus mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Sekda Endin Samsudin Lepas Keberangkatan 542 Jemaah Haji Kloter Terakhir Kabupaten Bekasi
Ia menyebutkan, berbagai kegiatan pelayanan yang dilaksanakan Disdukcapil memberikan dampak signifikan bagi masyarakat. Hal tersebut terlihat berdasarkan tingginya jumlah dokumen kependudukan yang berhasil diterbitkan sepanjang tahun 2025 melalui berbagai program.
“Capaian tersebut merupakan hasil kerja keras kita bersama melalui pelayanan dari seluruh lokasi pelayanan Disdukcapil baik dari kantor dinas, unit pelayanan Adminduk di setiap kecamatan, pos pelayanan yang tersebar di beberapa tempat dan berbagai program Disdukcapil lainnya yang melalui skema jemput bola,” tuturnya.
