POSKOTA.CO.ID - PT Indo Asiana Lestari (IAL) kembali menjadi sorotan setelah perusahaan tersebut ramai dikaitkan dengan konflik lahan adat dan pembukaan kawasan perkebunan sawit di Papua Selatan.
Sorotan terhadap perusahaan ini semakin meluas usai beredarnya film dokumenter berjudul Pesta Babi yang mengangkat perjuangan masyarakat adat Papua.
Film dokumenter Pesta Babi sendiri menyoroti kehidupan masyarakat adat dari suku Malind, Yei, Awyu, hingga Muyu yang disebut menghadapi tekanan akibat masuknya proyek perkebunan sawit, industri tebu, dan program pangan berskala besar.
Dalam dokumenter tersebut, masyarakat adat digambarkan berupaya mempertahankan wilayah hutan yang selama ini menjadi sumber kehidupan, identitas budaya, sekaligus ruang spiritual mereka.
Tak hanya menyoroti persoalan lingkungan, film tersebut juga mengangkat isu sosial, budaya, dan hukum yang dihadapi masyarakat adat di tengah masuknya perusahaan-perusahaan besar ke wilayah hutan Papua.
Selain menampilkan kondisi lapangan, film ini juga memuat penelusuran data mengenai kepemilikan dan afiliasi bisnis perusahaan perkebunan sawit dan tebu di wilayah Papua Selatan.
Film tersebut merupakan hasil kolaborasi antara WatchDoc, Greenpeace, Jubi.id, Pusaka Bentala Rakyat, Ekspedisi Indonesia Baru, dan LBH Papua Merauke.
Sementara itu, film dokumenter ini sendiri disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono bersama Cypri Dale.
Di mana, Film Pesta Babi pertama kali diputar dalam gala premiere di Taman Ismail Marzuki pada 12 April 2026.
Sebelum penayangan perdana tersebut, pra-peluncuran film juga digelar di Papua, Selandia Baru, dan Australia pada Maret 2026.
Baca Juga: Adik Ungkap Firasat Keluarga sebelum Brigadir Iqbal Anwar Gugur di Papua
Konflik Hutan Adat Suku Awyu di Papua Selatan
Kasus yang melibatkan PT Indo Asiana Lestari sebenarnya telah mencuat sejak beberapa tahun terakhir.
Salah satu yang paling menyita perhatian publik adalah aksi demonstrasi masyarakat adat suku Awyu di depan Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, pada 27 Mei 2024 lalu.
Dalam aksi tersebut, masyarakat adat melakukan ritual dan doa sambil mengenakan pakaian tradisional Papua.
Tidak hanya suku Awyu, aksi itu juga diikuti masyarakat adat lain seperti suku Moi dari Papua Barat Daya.
Suku Awyu sendiri merupakan masyarakat adat yang berasal dari Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan.
Mereka menggugat Pemerintah Provinsi Papua karena dinilai memberikan izin lingkungan kepada PT Indo Asiana Lestari di kawasan hutan adat milik marga Woro.
Perusahaan tersebut disebut memiliki izin lingkungan dengan luas mencapai 36.094 hektare.
Kawasan tersebut berada di wilayah hutan adat yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat setempat.
Selain PT Indo Asiana Lestari, masyarakat adat juga mengajukan gugatan terkait perusahaan lain seperti PT Kartika Cipta Pratama dan PT Megakarya Jaya Raya.
Seiring viralnya film tersebut, publik mulai mempertanyakan siapa sebenarnya pemilik PT Indo Asiana Lestari dan perusahaan itu bergerak di sektor apa? Mari simak informasi lengkapnya.
Pemilik PT Indo Asiana Lestari Siapa dan Bergerak di Sektor Apa?
PT Indo Asiana Lestari (IAL) diketahui bergerak di sektor pembangunan kawasan perkebunan dan pabrik pengolahan kelapa sawit.
Informasi tersebut tercantum dalam dokumen persetujuan teknis emisi udara yang diterbitkan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi Papua pada 2021.
Berdasarkan dokumen tersebut, perusahaan menjalankan aktivitas usaha di Distrik Mandobo dan Distrik Fofi, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan.
Wilayah tersebut menjadi salah satu kawasan yang belakangan ramai diperbincangkan karena berkaitan dengan isu pembukaan lahan dan konflik hutan adat masyarakat Papua.
Dalam dokumen resmi itu juga disebutkan bahwa penanggung jawab sekaligus direktur PT Indo Asiana Lestari adalah Muh. Yabub Abbas.
Adapun kantor perusahaan tercatat berada di Distrik Mandobo, Kabupaten Boven Digoel.
Pemerintah Provinsi Papua memberikan persetujuan teknis pemenuhan baku mutu emisi udara kepada perusahaan setelah adanya permohonan resmi yang diajukan PT Indo Asiana Lestari pada November 2021.
Nama PT Indo Asiana Lestari kemudian semakin menjadi perhatian publik setelah sejumlah organisasi lingkungan dan media investigasi internasional menyoroti aktivitas perusahaan tersebut di Papua Selatan.
Laporan dari Greenpeace menyebut keberadaan perusahaan sawit seperti PT Indo Asiana Lestari dinilai berpotensi mengancam kawasan hutan adat yang selama ini menjadi sumber pangan, sumber air, obat-obatan alami, hingga bagian penting dari budaya masyarakat adat Awyu dan Moi.
Selain itu, media investigasi lingkungan The Gecko Project juga pernah menyoroti dugaan keterkaitan PT Indo Asiana Lestari dengan perusahaan asal Malaysia.
Dalam laporan tersebut, salah satu pemilik mayoritas perusahaan disebut bernama Mandala Resources.
Perusahaan itu dikabarkan terdaftar di Kota Kinabalu, Malaysia dan disebut bergerak di bidang kontraktor pengembangan perkebunan sawit.