Tempat karaoke di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat, disegel setelah terindikasi sebagai tempat transaksi narkoba, Selasa, 12 Mei 2026. (Sumber: Dok. Istimewa)

JAKARTA RAYA

Diduga Ada Transaksi Sabu, Tempat Karaoke di Grogol Disegel

Selasa 12 Mei 2026, 16:29 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebuah tempat karaoke di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat, disegel petugas karena diduga menjadi tempat transaksi narkoba.

Karaoke B Fashion yang berlokasi di kawasan Tanjung Duren dekat Mal Taman Anggrek ini disegel, Selasa, 12 Mei 2026.

"Sudah di police line. Lagi akan diselidiki nih," kata Kepala Seksi Industri Sudin Parekraf Jakbar, Gun Gun Mujiantara saat dikonfirmasi, Selasa, 12 Mei 2026.

Ia menyampaikan, penyegelan dilakukan setelah penangkapan seseorang yang diduga terlibat kasus narkoba jenis sabu di tempat hiburan malam itu.

Baca Juga: Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Polda Jambi Sita 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

"Dari pihak managemen meyakinkan bahwa sama sekali tidak ada keterlibatan di situ," ujarnya.

Gun Gun menegaskan, pihaknya sedang menindaklanjuti kasus dugaan peredaran sabu di tempat karaoke tersebut.

"Biar pastinya saya akan coba lakukan BAP nanti di sana. Sore ini saya akan datang ke sana," ucapnya.

Tags:
transaksi narkobaDinas Parekraf Jakarta Baratjakarta baratnarkoba

Pandi Ramedhan

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor