Anggota Polisi dari Polres Pandeglang, saat melakukan pemeriksaan lokasi kejadian laka lantas di depan SDN Sukaratu 5. (Sumber: Poskota/Samsul Fatoni)

Daerah

Terduga Pelaku Tabrak Kerumunan Siswa di Pandeglang belum Ditahan, Ini Alasannya

Selasa 05 Mei 2026, 19:59 WIB

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Pengendara Toyota Inova yang menabrak kerumunan siswa di depan SD Negeri Sukaratu 5, Kecamatan Majasari, Pandeglang, belum dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.

Alasan belum ditahannya terduga pelaku tersebut, lantaran terduga itu dalam kondisi sakit dan ada penjamin dari pihak keluarga.  

"Terkait status penahanan terhadap pengemudi Toyota Inova Ahmad Mursidi, yang bersangkutan belum ditahan karena alasan kesehatan dan terdapat jaminan dari pihak keluarga serta didukung surat keterangan medis," ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polres Pandeglang, Ipda Sofyan Sopian kepada wartawan, Selasa 5 Mei 2026.

"Yang bersangkutan masih sakit dan ada penjamin dari keluarga. Selain itu juga ada surat keterangan dokter karena masih menjalani pengobatan," sambungnya.

Baca Juga: Korban Meninggal Dunia Tertabrak Pejabat Pandeglang Bertambah

Dikatakannya, proses penanganan perkara terus berjalan dan saat ini telah memasuki tahap gelar perkara.

“Prosesnya sudah berjalan, kemarin setelah pemeriksaan kami lanjutkan ke tahap berikutnya. Saat ini masih dalam gelar perkara," katanya.

Ia menjelaskan, kondisi tersebut menjadi dasar bagi penyidik untuk tidak melakukan penahanan sementara waktu. Meski demikian, proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

"Penahanan itu ada pertimbangannya. Dalam kondisi sakit seperti ini, kami juga melihat aspek kemanusiaan, tapi proses tetap lanjut," ujarnya.

Baca Juga: Menu MBG Diduga Terpapar Belatung, Satgas MBG Pandeglang Ngaku Sudah Turun Tangan

Sofyan memastikan, pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut hingga tuntas, termasuk melengkapi alat bukti dan keterangan saksi sebagai dasar penentuan status hukum selanjutnya.

"Tentu kami akan mendalami kasus itu sampai tuntas," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus kecelakaan lalulintas yang menelan korban jiwa terjadi pada Kamis 30 April 2026 lalu, terdapat sembilan orang yang menjadi korban.

Dari sembilan korban laka lantas tersebut sebanyak tujuh orang siswa SD Negeri Sukaratu 5, satu orang pedagang asongan dan satu orang sales.

Lebih lanjut, dua orang meninggal dunia dan tujuh orang luka-luka. Korban yang meninggal dunia yakni seorang siswa SD kelas IV dan pedagang asongan.

Dalam tragedi itu melibatkan seorang pejabat tinggi di lingkungan Pemkab Pandeglang, selaku pengemudi Toyota Inova warna hitam dengan nomor Polisi A 1633 BF. 

Dari informasi yang berhasil dihimpun, pejabat Pemkab Pandeglang tersebut bernama Ahmad Mursidi, yang merupakan Kepala Dinas di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pandeglang.

Tags:
MajasariSD Negeri Sukaratu 5Pandeglangpejabat Pemkab Pandeglang tabrak kerumunan siswa

Samsul Fatoni

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor