Modantara Sebut Potongan Aplikator 8 Persen Berisiko Ganggu Ekosistem Mobilitas dan Pengantaran Digital

Minggu 03 Mei 2026, 12:27 WIB
Ilustrasi pengemudi ojol. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Ilustrasi pengemudi ojol. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Mitra memiliki kebebasan untuk memilih layanan dengan pembagian hasil yang disesuaikan dengan kebutuhan tanpa harus memaksa penyeragaman.

"Bagi hasil atau potongan platform tidak bisa diseragamkan seperti tarif parkir. Pertanyaannya adalah: apakah batas 8% benar-benar akan memperkuat penghasilan mitra dalam jangka panjang, atau justru mengurangi permintaan, layanan, dan kesempatan kerja fleksibel yang selama ini menopang mereka?” ujar Agung.

MODANTARA melihat pemaksaan potongan platform tunggal dapat:

  • Menghilangkan kompetisi yang menjadi landasan bagi inovasi layanan dan program pemberdayaan mitra
  • Potensi penyesuaian harga kepada konsumen
  • Mengancam keberlangsungan layanan khususnya di area dengan margin rendah, karena platform harus berfokus kepada volume yang lebih besar
  • Memaksa platform beroperasi dengan struktur biaya ramping dan melakukan efisiensi berlebihan yang berdampak ke kualitas pelayanan konsumen. Di India, platform komisi rendah Ola terpaksa memangkas jumlah pekerja perusahaan dan mengurangi insentif pengemudi secara signifikan agar bisa beroperasi dengan komisi yang rendah.

Selain itu, kebijakan batas komisi 8% berpotensi akan menjadi yang terendah di dunia yang ditetapkan oleh pemerintah. Secara global, rata-rata platform fee berada di kisaran 15–30 persen untuk layanan ride-hailing dan delivery, tergantung model bisnis dan tahap pasar. Hal ini akan berdampak negatif kepada daya tarik Indonesia sebagai destinasi investasi dunia dan upaya menarik investor ke Indonesia.

Hingga kini, MODANTARA belum mendapatkan salinan Perpres 27/2026 yang mengatur perlindungan pekerja transportasi online yang dinyatakan telah ditandatangani oleh presiden, agar dapat meninjau dan mempelajari lebih lanjut dan detail.

Meski demikian, MODANTARA menyatakan kesiapan untuk duduk bersama dengan regulator dan seluruh pemangku kepentingan guna merumuskan kebijakan yang seimbang, implementatif, dan berkelanjutan. Kebijakan yang baik diyakini dapat menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja, keberlanjutan usaha, kepentingan konsumen, daya saing investasi, dan pertumbuhan ekonomi digital nasional.


Berita Terkait


News Update