TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Ribuan buruh asal Kabupaten Tangerang yang tergabung dalam beberapa serikat buruh membawa beberapa tuntutan ke Monas salam rangka peringatan Hari Buruh Internasional atau Mayday 2026, Jumat, 1 Mei 2026.
Massa buruh tersebut berangkat ke Monumen Nasional (Monas) untuk menyampaikan kekhawatirannya terhadap ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, sistem outsourcing, hingga perlindungan pekerja.
Sejak pagi hari, sebanyak 14.150 massa buruh telah memadati Kawasan Industri Putra Daya Perkasa (PDP), Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, sebagai titik keberangkatan menuju pusat perayaan Mayday nasional.
Adapun tuntutan yang dibawa oleh massa buruh asal Kabupaten Tangerang itu yakni revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, penghapusan sistem outsourcing, pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), hingga reformasi skema Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
Baca Juga: Ribuan Buruh Depok Ikut May Day 2026 di Monas, Ini Tuntutannya
Tak hanya itu, massa buruh juga menyoroti rencana PHK massal akibat dampak konflik global terhadap industri nasional, terutama sektor tekstil yang dinilai membutuhkan perlindungan khusus dari pemerintah.
Wakil Ketua DPC KSPSI AGN Kabupaten Tangerang Agus Darsana mengatakan kehadiran ribuan buruh di Monas juga menjadi momentum untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada pemerintah pusat.
"Tujuan kita ke Monas untuk merayakan mayday bersukaria bersama bapak Prabowo akan memberikan tuntutan Buruh," katanya, Jumat, 1 Mei 2026.
Tak hanya isu ketenagakerjaan formal, para buruh juga mendesak percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, Ratifikasi Konvensi ILO Nomor 190 terkait perlindungan pekerja dari kekerasan, hingga penurunan potongan tarif ojek online menjadi maksimal 10 persen.
Mereka juga meminta perubahan terhadap UU Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Nomor 2 Tahun 2004, serta mendesak agar tenaga honorer dan guru PPPK paruh waktu diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Yang jelas untuk perlindungan buruh Indonesia harus dimaksimalkan dan pemerintah dalam hal ini harus memberikan kebijakan yang terbaik," pungkasnya.