BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pengamat transportasi publik bidang perkeretaapian, Joni Martinus menyoroti insiden Kereta Api Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi menabrak bagian belakang KRL TM 5568A yang tengah berhenti di peron.
Ia mengatakan, kecelakaan yang menewaskan belasan penumpang itu perlu mendapat perhatian serius, terutama terkait sistem persinyalan yang berlaku di Indonesia.
“Prinsip absolute block system persinyalan pada perkeretaapian Indonesia mewajibkan sinyal masuk berwarna merah selama ada kereta di petak blok depan. Fakta bahwa KA Argo Bromo Anggrek dapat masuk hingga menabrak KRL di depannya, ini menjadi hal yang patut didalami dan menjadi perhatian KNKT,” kata Joni saat dikonfirmasi, Selasa, 28 April 2026.
Menurut Joni, terdapat sejumlah faktor yang secara umum berpotensi menyebabkan kecelakaan tabrakan dari belakang pada kereta api. Faktor-faktor tersebut mencakup kemungkinan pelanggaran terhadap sinyal merah atau signal passed at danger (SPAD), kegagalan sistem sinyal yang menampilkan informasi keliru, hingga miskomunikasi dalam penerapan prosedur perjalanan.
Baca Juga: 13 KA Jarak Jauh Dibatalkan Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Refund Tiket 100 Persen
“Pelanggaran terhadap sinyal merah atau kegagalan sistem sinyal yang menampilkan aspek yang salah bisa menjadi pemicu utama dalam kejadian seperti ini,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti kemungkinan penyimpangan prosedur operasional maupun masalah teknis pada sarana kereta.
Ia menilai kondisi seperti gangguan sistem pengereman hingga faktor human error seperti hilangnya konsentrasi masinis juga tidak bisa diabaikan. Oleh karena itu, Joni mendorong evaluasi menyeluruh oleh seluruh pihak terkait, termasuk operator dan regulator.
“Masalah teknis seperti kerusakan sistem pengereman atau faktor konsentrasi masinis yang menurun dapat berkontribusi terhadap kecelakaan,” ucapnya.
Baca Juga: Cara Refund Tiket KAI Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi, Bisa Lewat Call Center dan Stasiun
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya investigasi yang cermat oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Ia menegaskan keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam bisnis transportasi. Oleh karena itu, diperlukan intervensi berlapis, mulai dari aspek manusia, teknologi, hingga pengawasan regulasi untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.
“Pada dasarnya bisnis transportasi adalah bisnis keselamatan dan pelayanan, sehingga tidak boleh ada korban jiwa dan semua pihak harus berkomitmen mencegah kejadian serupa,” tuturnya.