POSKOTA.CO.ID - PT Timberdana tengah menjadi perhatian publik setelah namanya ramai diperbincangkan menyusul kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Minggu, 19 April 2026, sekitar pukul 16.30 WIB dan menewaskan lima orang dari satu keluarga.
Korban meninggal dunia yaitu Cuah (55), Hasna (40), Tasya Haulina (17), David (3), dan Ono (50).
Adapun korban luka kritis bernama Alfian (40) masih menjalani perawatan di RSUD Muara Teweh.
Satuan Reskrim Polres Barito Utara bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pihak yang diduga terlibat dalam pembantaian tersebut.
Dalam pengembangan kasus, polisi berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku di lokasi berbeda.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto di Muara Teweh menjelaskan ketiga terduga pelaku diduga melakukan tindak pidana pembunuhan dengan korban lima orang meninggal dunia dan satu orang luka berat.
Menurut dia, tiga terduga pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda pada Selasa pagi. Para korban dan terduga pelaku memiliki hubungan keluarga.
Dalam proses penyelidikan, aparat kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.
Barang bukti sebilah parang atau mandau sudah disita oleh polisi. Di samping itu, dari keterangan saksi, terdengar suara letusan dan ditemukan luka pada korban bekas tembakan.
Temuan ini membuka kemungkinan adanya lebih dari satu jenis senjata yang digunakan dalam peristiwa berdarah tersebut.
Seiring mencuatnya pemberitaan, publik juga mulai menelusuri informasi mengenai PT Timberdana yang disebut memiliki aktivitas usaha di wilayah tersebut.
Lantas, PT Timberdana perusahaan apa? Berikut profil bisnis dan bidang usaha perusahaan tersebut.
PT Timberdana Perusahaan Apa?
PT Timberdana adalah sebuah perusahaan korporasi berskala besar yang bergerak murni di bidang kehutanan dan industri pemanfaatan hasil hutan.
Secara hukum dan regulasi negara, perusahaan ini memegang lisensi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan pada Hutan Alam (sebelumnya dikenal dengan istilah Hak Pengusahaan Hutan atau HPH).
Dengan izin tersebut, perusahaan memiliki hak mengelola kawasan hutan produksi sesuai ketentuan pemerintah.
Fokus utama bisnis PT Timberdana adalah melakukan pemanenan, penebangan, dan pengangkutan kayu bulat (log) secara legal dari kawasan hutan alam produksi yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Kayu-kayu berkualitas tinggi yang dipanen dari areal konsesi ini nantinya akan dipasok sebagai bahan baku utama untuk berbagai industri hilir perkayuan, seperti pabrik kayu lapis (plywood), industri furnitur, dan pabrik penggergajian kayu.
Dengan demikian, PT Timberdana berperan dalam rantai pasok industri kayu nasional yang mencakup sektor konstruksi, mebel, dan ekspor produk olahan kayu.
Skala operasi PT Timberdana tergolong besar dan tidak bisa dipandang sebelah mata.
Berdasarkan data dari perizinan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), areal konsesi yang dikelola oleh PT Timberdana memiliki luasan yang sangat fantastis, yakni mencapai lebih dari 74.580 hektare.
Baca Juga: Viral Uya Kuya Punya 750 Dapur MBG, Ini Fakta Sebenarnya dan Klarifikasinya
Wilayah operasional penebangan dan pemeliharaan hutan mereka membentang melintasi dua provinsi sekaligus, yaitu di wilayah Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Paser di Provinsi Kalimantan Timur, serta beririsan dengan Kabupaten Barito Utara di Provinsi Kalimantan Tengah.
Luasnya area tersebut menunjukkan bahwa PT Timberdana merupakan salah satu perusahaan kehutanan dengan cakupan operasional signifikan di kawasan Kalimantan.
Meski belum ada keterangan resmi yang mengaitkan perusahaan dengan tindak pidana yang terjadi, nama PT Timberdana ikut ramai dibicarakan lantaran lokasi kejadian berada di wilayah yang berdekatan dengan area operasional perusahaan.
