TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 148 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Tangerang, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang melakukan perekaman data kependudukan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kegiatan tersebut dilakukan oleh tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang di Rutan Kelas I Tangerang.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan validitas Nomor Induk Kependudukan sebagai dasar akses terhadap berbagai layanan publik.
"Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung optimalisasi akses layanan jaminan kesehatan bagi tahanan dan narapidana melalui skema Penerima Bantuan Iuran atau PBI," kata Irhamuddin, Selasa, 28 April 2026.
Baca Juga: Rekam Jejak Kecelakaan Taksi Listrik Green SM: Cengkareng, Kemayoran, Tangerang hingga Bekasi
Irhamuddin menyebut, pelaksanaan kegiatan ini menjadi bentuk sinergi antara Rutan Kelas I Tangerang dan Pemerintah Kabupaten Tangerang khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam memberikan layanan administrasi kependudukan secara langsung kepada warga binaan.
"Rutan Kelas I Tangerang berkomitmen untuk terus mendukung pemenuhan hak-hak dasar tahanan dan narapidana, termasuk hak administrasi kependudukan dan akses layanan kesehatan, sehingga seluruh warga binaan dapat memperoleh pelayanan secara optimal," ujarnya.
Ia berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang atas dukungan dan kerja sama yang selama ini diberikan kepada Rutan Kelas I Tangerang.
“Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi warga binaan, khususnya dalam pemenuhan administrasi kependudukan dan akses layanan kesehatan,” ucapnya.