MERAK, POSKOTA.CO.ID – Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang berhasil menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api di kawasan Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, pada Sabtu, 25 April 2026 pagi.
Ketiga pelaku diketahui merupakan buronan (DPO) yang sebelumnya sempat melarikan diri setelah melepaskan tembakan di depan RS Hermina, Jalan Raya Serang–Jakarta, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
Para pelaku diamankan sesaat setelah turun dari kapal ferry dan diduga hendak melanjutkan perjalanan ke wilayah Kabupaten Serang untuk kembali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.
Proses penangkapan berlangsung tegang karena salah satu pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap petugas.
Baca Juga: Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 71 Kg Sabu di Pelabuhan Merak, 3 Pengedar Ditangkap
Adapun identitas ketiga pelaku yakni AN alias Kice, 32 tahun dan AS, 38 tahun, warga Desa Jabung, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, serta WH, 26 tahun warga Desa Reno Basuki, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Timur.
Pengembangan Kasus dan Penyelidikan Polisi
Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari dua pelaku yang sebelumnya telah diamankan dalam kasus serupa.
“Ketiganya diamankan di Pelabuhan Merak dan rencananya akan melaksanakan aksi curanmor di wilayah Kabupaten Serang,” ujar Andri, Senin, 27 April 2026.
Sebelumnya, polisi telah menangkap dua pelaku lainnya berinisial HB dan AS di wilayah Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengungkap adanya rekan lain yang akan datang melalui Pelabuhan Merak.
Baca Juga: Mudik Naik Motor? Wahana Hadirkan Bale Santai Honda di Jalur Menuju Merak
Berbekal informasi tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq bersama Aipda Sutrisno melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.
Petugas akhirnya mencurigai sebuah mobil losbak jenis Isuzu Traga yang baru saja turun dari kapal. Tanpa menunggu lama, polisi langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan para pelaku.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
- Satu pucuk senjata api jenis revolver
- Lima butir peluru
- Satu unit mobil losbak Isuzu Traga
- Tiga buah magnet pembuka kunci kontak
- Satu kunci T beserta 20 mata kunci
Menurut Kapolres, mobil losbak tersebut digunakan untuk mengangkut sepeda motor hasil curian yang kemudian dibawa ke Lampung.
Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku telah puluhan kali melakukan aksi curanmor di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Serang, wilayah hukum Polresta Serang Kota, hingga Polda Metro Jaya.
Pelaku juga mengakui pernah melepaskan tembakan saat berusaha kabur dari kejaran petugas dan warga usai mencuri sepeda motor Honda Beat milik seorang karyawati di kawasan Jalan Raya Serang–Jakarta, Kampung Citerep, Kecamatan Ciruas, pada 10 April 2026.