Yang membuat kasus ini semakin mengejutkan, alat tersebut ternyata masuk cukup dalam ke telinga peserta sehingga tidak bisa dilepaskan secara manual oleh panitia.
Akibatnya, pihak penyelenggara terpaksa membawa peserta ke dokter spesialis Telinga, Hidung, dan Tenggorokan (THT) untuk proses evakuasi benda asing tersebut.
Edward menyebut alat bantu dengar itu harus dikeluarkan dengan bantuan tenaga medis profesional demi menghindari risiko cedera pada telinga peserta.
“Perangkat itu sudah masuk ke dalam telinga, sehingga panitia harus membawa peserta ke dokter THT untuk melepasnya,” jelasnya.
Baca Juga: Kapan Jemaah Haji 2026 Berangkat? Ini Jadwal Lengkap Gelombang I dan II
Viral di Media Sosial, Warganet Desak Sanksi Tegas
Setelah kabar ini viral, berbagai komentar keras bermunculan dari warganet. Banyak yang mengecam tindakan tersebut karena dianggap merusak semangat kompetisi yang jujur dalam seleksi masuk perguruan tinggi.
Salah satu akun menuliskan bahwa peserta seharusnya belajar dengan sungguh-sungguh daripada memilih jalan curang.
Sementara komentar lain meminta adanya sanksi tegas hingga blacklist permanen bagi pelaku kecurangan agar memberi efek jera.
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya integritas dan kejujuran dalam pelaksanaan UTBK, terutama karena hasil ujian sangat menentukan masa depan pendidikan para peserta.
