POSKOTA.CO.ID - Jagat media sosial dihebohkan dengan dugaan kasus kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) 2026 untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) di Universitas Diponegoro (Undip).
Kasus tersebut menjadi perbincangan luas setelah seorang peserta kedapatan menggunakan alat bantu dengar yang dimasukkan hingga ke dalam telinga saat mengikuti ujian.
Temuan ini sontak memicu sorotan publik lantaran dinilai sebagai bentuk kecurangan yang serius.
Informasi mengenai kejadian tersebut pertama kali ramai dibagikan akun X @olinpsych pada Selasa, 21 April 2026.
Baca Juga: Harga Pertamax Turbo Naik Rp19.400 per Liter, Bahlil Lahadalia Pastikan Pertalite Tetap Aman
“YANG CURANG GINI SEMOGA HIDUPNYA NGGAK BERKAH,” tulis pemilik akun.
Kronologi Temuan Kecurangan di Pusat UTBK Undip

Kasus ini juga diungkap secara resmi dalam konferensi pers daring yang digelar di Pusat UTBK Universitas Negeri Jakarta (UNJ) pada hari yang sama.
Ketua Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026, Edward Wolok, menjelaskan bahwa perangkat tersebut ditemukan langsung oleh panitia pengawas di lokasi ujian.
Menurutnya, peserta yang bersangkutan tidak memiliki riwayat gangguan pendengaran, sehingga penggunaan alat bantu dengar tersebut langsung menimbulkan kecurigaan.
“Ditemukan kecurangan di pusat UTBK Universitas Diponegoro Semarang berupa penggunaan alat bantu dengar,” ujar Edward.
Baca Juga: Harga Pertamax Turbo Naik Rp19.400 per Liter, Bahlil Lahadalia Pastikan Pertalite Tetap Aman
Alat Tertanam di Telinga, Peserta Dibawa ke Dokter THT
Yang membuat kasus ini semakin mengejutkan, alat tersebut ternyata masuk cukup dalam ke telinga peserta sehingga tidak bisa dilepaskan secara manual oleh panitia.
Akibatnya, pihak penyelenggara terpaksa membawa peserta ke dokter spesialis Telinga, Hidung, dan Tenggorokan (THT) untuk proses evakuasi benda asing tersebut.
Edward menyebut alat bantu dengar itu harus dikeluarkan dengan bantuan tenaga medis profesional demi menghindari risiko cedera pada telinga peserta.
“Perangkat itu sudah masuk ke dalam telinga, sehingga panitia harus membawa peserta ke dokter THT untuk melepasnya,” jelasnya.
Baca Juga: Kapan Jemaah Haji 2026 Berangkat? Ini Jadwal Lengkap Gelombang I dan II
Viral di Media Sosial, Warganet Desak Sanksi Tegas
Setelah kabar ini viral, berbagai komentar keras bermunculan dari warganet. Banyak yang mengecam tindakan tersebut karena dianggap merusak semangat kompetisi yang jujur dalam seleksi masuk perguruan tinggi.
Salah satu akun menuliskan bahwa peserta seharusnya belajar dengan sungguh-sungguh daripada memilih jalan curang.
Sementara komentar lain meminta adanya sanksi tegas hingga blacklist permanen bagi pelaku kecurangan agar memberi efek jera.
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya integritas dan kejujuran dalam pelaksanaan UTBK, terutama karena hasil ujian sangat menentukan masa depan pendidikan para peserta.