Ketua DPD II Partai Golkar Maluku Tenggara, Maluku, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, dilaporkan meninggal dunia akibat aksi penikaman oleh orang tak dikenal, pada Minggu, 19 April 2026. (Sumber: X/@DHeadline7587)

Nasional

Polisi Ungkap Pelaku Penusukan Nus Kei di Bandara, Motif Dendam Lama

Senin 20 Apr 2026, 13:25 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kasus penikaman yang menewaskan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, mulai menemukan titik terang. Kepolisian mengungkap bahwa aksi tersebut dilatarbelakangi motif balas dendam dari para pelaku.

Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Rositah Umasugi, menjelaskan bahwa kedua pelaku mengaku menyimpan dendam terhadap korban. Mereka meyakini Nus Kei sebagai sosok di balik kematian saudara mereka, Fenansius Wadanubun alias Dani Holat di Bekasi beberapa tahun lalu.

“Motif pelaku adalah balas dendam. Kedua pelaku dendam karena korban diyakini sebagai otak di balik pembunuhan saudara mereka,” ujar Rositah, Senin, 20 April 2026.

Peristiwa yang menjadi pemicu dendam tersebut disebut terjadi pada tahun 2020 di kawasan Bekasi, tepatnya di samping Apartemen Metro Galaxy Kalimalang, Jakarta. Kemudian berangkat dari pengakuan pelaku tersebut menjadi salah satu dasar penyelidikan lebih lanjut oleh aparat kepolisian.

Baca Juga: Sosok Key Bad Boy Siapa? Ini Profil Atlet MMA Hendrikus Rahayaan yang Terlibat Aksi Penikaman Nus Kei

Sebelumnya, insiden berdarah terjadi di Bandara Karel Sadsuitubun pada Minggu, 19 April 2026 sekitar pukul 11.25 WIT.

Saat itu, korban baru saja tiba dari Jakarta sebelum tiba-tiba diserang oleh orang tak dikenal. Disebutnya, pelaku melakukan penikaman menggunakan senjata tajam secara tiba-tiba, lalu melarikan diri dari lokasi kejadian.

“Tiba-tiba korban ditikam oleh orang tidak dikenal menggunakan sebilah pisau, kemudian pelaku langsung melarikan diri,” beber Rositah.

Namun sampai dengan saat ini, kata Rositah Umasugi, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Selain itu, penyidik juga mengumpulkan berbagai alat bukti tambahan untuk memperkuat proses penyidikan.

Tags:
Partai Golkar Maluku TenggaraAgrapinus RumatoraNus Keipenikaman

Ali Mansur

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor