BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Warga Perumahan Puspa Raya Blok DK9, RT 05 RW 11, Desa Bojong Baru, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria yang kondisinya nyaris menjadi tengkorak di dalam sebuah rumah, Sabtu, 18 April 2026 siang.
Penemuan tersebut langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian. Petugas dari Polsek Bojonggede bersama tim terkait segera menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP).
Kanit Reskrim Polsek Bojonggede, Iptu Erro, mengungkapkan bahwa laporan diterima sekitar pukul 14.30 WIB. Petugas piket Reskrim dan SPKT kemudian bergerak cepat ke lokasi.
“Anggota langsung melakukan pengecekan TKP dan memanggil Tim Inafis Polres Metro Depok untuk memeriksa kondisi jenazah yang diketahui berjenis kelamin laki-laki,” ujar Erro dalam keterangannya, Minggu, 19 April 2026.
Baca Juga: Polisi Tatapkan 14 Tersangka Kasus Penemuan Mayat Pelajar di Muara Kaliadem
Korban Diduga Meninggal Dua Bulan Lalu
Berdasarkan keterangan saksi, korban diketahui berinisial WI, 43 tahun, yang berprofesi sebagai sales motor. Korban terakhir kali terlihat oleh warga sekitar saat bulan puasa.
Saat ditemukan, posisi jenazah dalam keadaan telentang di bangku panjang di ruang tamu. Kondisinya sudah membusuk parah hingga sebagian besar tubuh tinggal tulang.
“Diperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar dua bulan lalu. Dugaan sementara, korban meninggal akibat sakit,” jelas Erro.
Di lokasi kejadian, petugas menemukan beberapa barang milik korban seperti minyak kayu putih dan gelas di atas meja. Selain itu, di dalam kamar juga ditemukan dompet berisi identitas, kunci, serta dokumen kendaraan seperti STNK.
Baca Juga: Warga Lenteng Agung Digegerkan Penemuan Mayat di Kali Ciliwung, Jenazah Diidentifikasi Polisi
Korban diketahui tinggal seorang diri di rumah milik keluarga seorang purnawirawan TNI.
Terungkap Setelah Warga Cium Bau Menyengat
Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga yang datang ke rumah korban mencium bau tidak sedap yang menyengat dari dalam rumah.
Saat dilakukan pemeriksaan, pintu rumah dalam kondisi terkunci dari dalam. Pembukaan pintu dilakukan dengan disaksikan oleh ketua RT setempat.
“Dari hasil olah TKP, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau hal mencurigakan. Diduga korban meninggal secara alami,” tambah Erro.
Pihak keluarga korban menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi terhadap jenazah. Mereka telah membuat surat pernyataan resmi sebagai bentuk penolakan.
“Keluarga menyatakan sudah ikhlas dan tidak menginginkan proses autopsi,” pungkasnya.