Ilustrasi tembakau sintetis. (Sumber: Pixabay)

Daerah

Polisi Tangkap 3 Pengedar Tembakau Sintetis di Serang, 80 Paket Siap Edar Disita

Kamis 16 Apr 2026, 16:29 WIB

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Tiga pengedar narkoba jenis tembakau sintetis ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Serang di sebuah kontrakan di Kampung Sepang, Kelurahan Sepang, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Penangkapan dilakukan saat ketiga tersangka tengah mengemas tembakau sintetis dalam paket-paket kecil siap edar, Senin, 13 Apriil 2026, sekitar pukul 20.00 WIB. Ketiga tersangka berinisial HS, 23 tahun, warga Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Taktakan, RK, 18 tahun, dan RA, 20 tahun, warga Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 79 paket kecil dan 1 paket besar tembakau sintetis, satu unit timbangan digital, serta tiga unit telepon genggam.

“Saat digerebek, para pelaku sedang mengemas narkotika jenis tembakau sintetis ke dalam paketan kecil di dalam kontrakan,” kata Kapolres Serang, Andri Kurniawan kepada Poskota, Kamis, 16 April 2026.

Baca Juga: Polres Serang Razia 15 Wanita Diduga Terlibat Prostitusi

Ia menambahkan, penggerebekan tersebut merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Di atas lantai, petugas menemukan 79 bungkus plastik klip kecil dan 1 bungkus plastik klip besar berisi tembakau sintetis dengan berat bruto 141 gram siap jual,” ujarnya.

Selain narkotika, petugas juga menyita alat bantu peredaran berupa timbangan digital serta tiga unit ponsel yang digunakan untuk transaksi.

Andri menyebutkan, para tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut merupakan milik seseorang berinisial RN yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: Polisi Bongkar Produksi Tembakau Sintetis di Jaksel, Satu Tersangka Ditangkap

“Para tersangka hanya berperan sebagai pengedar dan sudah menjalani bisnisnya sekitar setahun. Saat ini kami masih memburu pemasok utama berinisial RN,” ucapnya.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Serang, AKP Bondan Rahadiansyah menambahkan, pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika tersebut.

“Kami masih mendalami peran masing-masing tersangka serta menelusuri jalur distribusi barang ini, termasuk keberadaan DPO yang diduga sebagai pengendali utama,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Peran masyarakat sangat penting. Informasi sekecil apa pun akan sangat membantu dalam pengungkapan kasus narkotika,” tuturnya.

Tags:
narkobaPolres SerangSerangtembakau sintetis

Rahmat Haryono

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor