Barang bukti obat-obatan terlarang yang disita petugas. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA RAYA

Bawa Tramadol, Dua Pria Diamankan Polisi Saat Jalanan Macet

Minggu 12 Apr 2026, 15:07 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Tangerang Kota mengamankan dua pria berinsial Y dan KS di depan Masjid At-Taqwa, samping SMAN 2 Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengatakan, kedua pria tersebut diamankan setelah kedapatan membawa sejumlah obat terlarang di kawasan Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, Kamis, 9 April 2026 sore. 

“Awalnya anggota menerima informasi dari warga yang melihat dua orang dengan kondisi mencurigakan seperti mabuk di tengah kemacetan,” ujar Jauhari, Minggu, 12 April 2026.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan obat-obatan terlarang yang dibawa oleh salah satu pelaku,” katanya.

Baca Juga: Tepat Depan Stasiun Kebayoran Lama, Ayam Penyet Sambel Ijo Kak Mus Siap Manjakan Lidah

Kemudian, petugas langsung memberhentikan keduanya serta melakukan pemeriksaan di tempat.

Saat digeledah, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa pil di saku salah satu pelaku.

“Petugas menemukan puluhan butir obat keras seperti Tramadol, pil RK dan Zolam yang diduga disalahgunakan tanpa izin,” ungkapnya.

Kedua pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Pramono Dukung Penanganan Ikan Sapu-Sapu Dilakukan Secara Masif

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dengan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan.

Menurutnya, sinergi antara warga dan kepolisian menjadi kunci utama dalam mencegah peredaran obat-obatan terlarang.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus peduli dan tidak ragu melapor. Sinergi antara warga dan kepolisian sangat penting dalam mencegah peredaran obat-obatan terlarang,” ujarnya.

Baca Juga: Komisi A DPRD DKI Peringatkan Premanisme Tanah Abang Ancam Iklim Investasi Jakarta

Diketahui, polisi masih mendalami asal-usul obat-obatan tersebut serta kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas. (ver)

Tags:
Tangerangobat terlarangtramadol

Veronica Prasetio

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor