JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengambil keputusan untuk melarang praktik ondel-ondel digunakan sebagai sarana mengamen di jalanan.
"Mengenai ondel-ondel, kami sudah membuat keputusan untuk melarang ondel-ondel di jalanan," ucap Pramono di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 11 April 2026.
Pramono menyebut bahwa ondel-ondel merupakan trademark atau ikon khas Betawi dan Jakarta yang seharusnya ditampilkan dalam konteks yang lebih layak dan terhormat.
Baca Juga: Lebaran Betawi Akan Digelar Rutin Tiap Tahun, Pramono Pertimbangkan Waktu di Sore Hari
"Karena ondel-ondel itu adalah sesuatu trademark atau icon tentang Betawi, tentang Jakarta," ujar Pramono.
Bahkan, dikatakan Pramono, dalam momentum perayaan 500 tahun Jakarta mendatang, pemerintah berencana menghadirkan pertunjukan ondel-ondel yang lebih meriah dan terkonsep.
"Di tahun depan ketika 500 tahun Jakarta ondel-ondel akan kami buat lebih meriah. Nanti tunggu tanggal mainnya," kata Pramono.
Terkait penanganan pengamen ondel-ondel, Pramono menegaskan bahwa langkah awal yang akan dilakukan adalah pendekatan persuasif melalui edukasi.
Baca Juga: DPRD DKI Nilai Lebaran Betawi Penting untuk Jaga Tradisi dan Silaturahmi
"Tentunya kami akan memberikan edukasi bagi pengamen ondel-ondel," ungkap dia.
Selain itu, ia juga menginstruksikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban di lapangan.
Meski demikian, untuk saat ini belum ada sanksi tegas yang diterapkan, namun larangan tetap akan diberlakukan secara konsisten.
Baca Juga: Pengendara Keluhkan Pagar Pembatas Jembatan yang Hilang di Kawasan Ancol
"Dan di tempat-tempat seperti itu, saya minta untuk saat satpol pp melarang. Mengenai sanksi yang menurut saya belum laku. Tapi yang jelas pasti akan dilarang," ujar dia. (cr-4)