Ilustrasi, pengamen ondel-ondel di Jakarta Selatan. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

JAKARTA RAYA

DPRD DKI Soroti Larangan Ondel-ondel Digunakan Ngamen, Tekankan Edukasi dan Penertiban

Sabtu 11 Apr 2026, 15:19 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota DPRD DKI Jakarta, Riano P Ahmad, angkat bicara terkait kebijakan pelarangan ondel-ondel dijadikan sarana mengamen di jalanan. 

Menurut Riano, ondel-ondel telah ditetapkan sebagai salah satu ikon resmi Jakarta yang memiliki nilai budaya dan simbolik yang tinggi.

Hal ini bahkan telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015, yang menetapkan sejumlah ikon budaya Betawi, termasuk ondel-ondel.

"Ondel-ondel itu merupakan ikon, salah satu dari 12 ikon yang ada dalam Perda 4 Tahun 2015," ujar Riano kepada Poskota, Sabtu, 11 April 2026.

Baca Juga: DPRD DKI Nilai Lebaran Betawi Penting untuk Jaga Tradisi dan Silaturahmi

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil investigasi dan monitoring yang dilakukan, mayoritas pengamen ondel-ondel di Jakarta justru bukan berasal dari warga asli Jakarta. 

Kondisi ini, menurutnya, menjadi salah satu alasan penting perlunya pendekatan edukatif dalam penanganan persoalan tersebut.

"Setelah kita lakukan investigasi dan juga kita melakukan monitoring, sebagian besar pengamen ondel-ondel ini yang datang ke Jakarta adalah bukan orang Jakarta,” ungkap Riano. 

“Berarti kan perlu edukasi, perlu sosialisasi ketika Satpol PP melakukan penertiban pelarangan ondel-ondel mengamen ini terjaring bahwa sebagian besar itu orang bukan ber-KTP Jakarta atau bukan orang Jakarta," kata dia.

Baca Juga: Pengendara Keluhkan Pagar Pembatas Jembatan yang Hilang di Kawasan Ancol

Riano menilai, ketidaktahuan para pengamen terhadap nilai budaya ondel-ondel menjadi faktor utama maraknya praktik tersebut di jalanan. 

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi agar masyarakat memahami bahwa ondel-ondel memiliki nilai sakral sebagai ikon budaya Betawi.

"Jadi mungkin tidak mengetahui bahwa ondel-ondel itu adalah ikon utama Kota Jakarta. Nah tentunya perlu ada sosialisasi, edukasi kepada pengguna pengamen ondel-ondel ini," kata dia. 

Ia juga menyoroti fenomena penyalahgunaan ondel-ondel yang kerap ditemui di berbagai titik di Jakarta. 

Baca Juga: Larang Penggunaan Ondel-ondel Untuk Ngamen, Pramono: Karena Ikon Betawi dan Jakarta

Menurutnya, selain penertiban oleh petugas, pendekatan persuasif tetap harus dikedepankan agar masyarakat tidak lagi menggunakan ondel-ondel secara sembarangan.

"Tentunya selain mungkin penertiban juga harus ada edukasi, pemberitahuan bahwa ini ada ikon budaya yang tidak bisa sembarangan dipergunakan, punya nilai sakral tersendiri karena ikon budaya," katanya. 

Meski mendukung adanya penindakan, Riano menegaskan bahwa langkah tersebut tidak perlu dilakukan secara berlebihan. Ia menilai, tindakan tegas cukup dilakukan dalam bentuk penertiban dan pembinaan, tanpa harus sampai pada penahanan.

"Tindak tegas, tapi enggak perlu sampai ditahan. Ketika ditindak, ditertibkan, diberikan edukasi bahwa ini adalah ikon budaya yang tidak boleh sembarangan dipergunakan," ungkap dia. (cr-4)

Tags:
JakartabetawipengamenDPRD DKIondel ondel

Tim Poskota

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor