RIAU, POSKOTA.CO.ID - Peristiwa tragis menimpa seorang siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Siak, Riau. Korban dilaporkan meninggal dunia saat mengikuti ujian praktik sains yang digelar di sekolahnya.
Insiden ini menjadi perhatian publik setelah video detik-detik kejadian beredar luas di media sosial.
Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @pest_control_toxic pada 10 April 2026.
Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa siswa tersebut meninggal dunia akibat ledakan senapan rakitan yang digunakan dalam praktik.
Senapan Rakitan Meledak, Korban Alami Luka Fatal

Berdasarkan rekaman video yang beredar, korban terlihat tengah mencoba senapan rakitan hasil eksperimen. Namun nahas, alat tersebut tiba-tiba meledak saat digunakan.
Ledakan tersebut menyebabkan pecahan mengenai bagian kepala korban hingga menimbulkan luka serius.
Meski sempat mendapatkan penanganan, korban dilaporkan tidak berhasil diselamatkan.
Peristiwa ini pun memicu duka mendalam sekaligus keprihatinan dari berbagai pihak.
Viral di Media Sosial, Warganet Soroti Keamanan
Kasus ini langsung menuai reaksi keras dari warganet. Banyak yang mempertanyakan standar keselamatan dalam pelaksanaan ujian praktik tersebut.
Beberapa komentar menyoroti minimnya pengawasan serta penggunaan alat berbahaya tanpa prosedur keamanan yang memadai.
“Bahkan penggunaan senjata di organisasi resmi saja harus melalui standar keamanan ketat, ini tanpa pengamanan bisa diuji coba,” tulis salah satu warganet.
Komentar lain juga mempertanyakan peran guru atau pembimbing dalam mengawasi kegiatan praktik yang berisiko tinggi tersebut.
Pentingnya Standar Keselamatan dalam Praktik Sekolah
Insiden ini menjadi pengingat serius bagi dunia pendidikan mengenai pentingnya penerapan standar keselamatan dalam setiap kegiatan praktik, terutama yang melibatkan alat atau bahan berbahaya.
Pengawasan dari tenaga pendidik serta penggunaan prosedur keamanan yang ketat dinilai mutlak diperlukan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak terkait mengenai kronologi lengkap maupun evaluasi terhadap pelaksanaan ujian praktik tersebut.