Ilustrasi. Kenaikan harga avtur picu lonjakan biaya haji 2026, namun pemerintah memastikan jemaah tidak terbebani. Ini rincian kenaikan dan sikap resmi Kemenhaj RI. (Sumber: Pexels/Fahad Puthawala)

Nasional

Biaya Haji 2026 Naik karena Avtur, Pemerintah Pastikan Jemaah Tak Terdampak

Kamis 09 Apr 2026, 15:50 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kabar menggembirakan datang bagi calon jemaah haji Indonesia yang akan berangkat pada tahun 2026. Pemerintah memastikan bahwa pelaksanaan ibadah ke Tanah Suci tetap berjalan dengan dukungan penuh, termasuk dalam menjaga stabilitas biaya yang harus ditanggung jemaah.

Di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global yang berdampak pada harga bahan bakar penerbangan, kekhawatiran soal kenaikan ongkos haji sempat mencuat. Namun, pemerintah memberikan kepastian bahwa kondisi tersebut tidak akan membebani calon jemaah.

Komitmen ini menjadi angin segar, terutama bagi masyarakat yang tengah mempersiapkan diri secara finansial dan spiritual.

Pemerintah menegaskan akan mengambil langkah strategis agar lonjakan biaya operasional tidak berdampak langsung pada biaya yang harus dibayar jemaah.

Baca Juga: Saleh Daulay Lulusan Mana dan dari Partai Apa? Ini Profil Ketua Komisi VII DPR yang Cecar Menteri Pariwisata soal Anggaran

Pemerintah Pastikan Jemaah Tidak Terdampak Kenaikan Biaya

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) mengimbau calon jemaah agar tetap tenang dan tidak khawatir terhadap isu kenaikan ongkos haji. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga biaya tetap terjangkau di tengah tekanan biaya operasional.

Menteri Haji dan Umrah, Irfan Yusuf, menegaskan bahwa kenaikan biaya yang dipicu oleh situasi global tidak akan dibebankan kepada masyarakat.

"Sebenarnya memang ada tambahan biaya ibadah haji karena harga avtur sekarang mengalami kenaikan imbas perang antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel, tapi itu tidak dibebankan kepada calon jemaah haji," ujar Irfan kepada awak media di Asrama Haji Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

Arahan Presiden Jadi Kunci Kebijakan

Irfan Yusuf, yang akrab disapa Gus Irfan, menyampaikan bahwa keputusan untuk tidak membebankan kenaikan biaya kepada jemaah merupakan arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Ia menekankan bahwa pemerintah berupaya keras menekan dampak kenaikan biaya, meskipun ada berbagai faktor eksternal yang sulit dikendalikan.

"Presiden Prabowo dengan tegas menyatakan bahwa walaupun ada kenaikan, jangan dibebankan kepada jamaah haji, maka kami juga sangat terharu atas perhatian Presiden Prabowo kepada jemaah haji sangat luar biasa dan itu yang buat kami sangat senang," paparnya.

Baca Juga: BNN Usul Larangan Vape di Indonesia, Ini Alasan dan Temuan Mengejutkannya

Lonjakan Biaya Penerbangan Jadi Pemicu

Kenaikan ongkos haji tak lepas dari melonjaknya biaya penerbangan. Biaya awal yang sebelumnya sekitar Rp33,5 juta kini meningkat menjadi Rp46,9 juta atau naik hampir 40 persen.

Jika terjadi perubahan rute penerbangan, biaya bahkan diperkirakan bisa mencapai Rp50,8 juta per jemaah, atau melonjak lebih dari 50 persen. Kondisi ini dipicu oleh meningkatnya harga avtur serta perubahan jalur penerbangan yang membuat durasi perjalanan lebih panjang.

Usulan Kenaikan dari Maskapai

Pertimbangan kenaikan biaya ini muncul setelah adanya pengajuan dari dua maskapai besar, yakni Garuda Indonesia dan Saudi Airlines, pada akhir Maret hingga awal April 2026.

Garuda Indonesia mengusulkan tambahan biaya sebesar Rp7,9 juta per jemaah akibat harga avtur yang mencapai 116 US$ sen per liter. Sementara itu, Saudi Airlines mengajukan tambahan sebesar 480 dolar AS per jemaah dengan harga avtur mencapai 137,4 USD cent per liter.

Perubahan ini disebabkan maskapai harus menggunakan rute alternatif yang menambah waktu tempuh hingga empat jam serta meningkatkan konsumsi avtur hingga 12.000 ton.

"Pertimbangan ini dibahas karena beberapa hari lalu karena ada permintaan Garuda dan Saudi Airlines yang ingin menambah atau merubah harga karena kenaikan Avtur," ungkapnya.

Baca Juga: Baznas-MUI Bersinergi Pulihkan Aceh dan Sumatra lewat Program Sedekah Pendidikan

Pemerintah Masih Lakukan Kajian Lanjutan

Meski ada usulan kenaikan, pemerintah belum mengambil keputusan final. Seluruh pengajuan masih dalam tahap evaluasi dan akan disesuaikan dengan kondisi terbaru, termasuk perkembangan harga avtur global.

"Tentu akan kami kaji kembali, kemarin surat yang diajukan oleh Garuda maupun Saudi Arabia masih di atas harga 100 Dolar AS, tapi dengan adanya gencatan senjata mungkin harga akan turun sehingga harus kami sesuaikan kembali," tambahnya menutup.

Dengan adanya komitmen dari pemerintah, calon jemaah haji diharapkan dapat tetap fokus mempersiapkan ibadah tanpa dibayangi kekhawatiran terkait biaya tambahan.

Tags:
harga avturisu kenaikan ongkos hajiKemenhaj RIjemaah haji Indonesia

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor