Dalam praktiknya, Yenna Yuniana berperan sebagai eksekutor utama yang mengendalikan jalannya bisnis perusahaan, termasuk dalam merancang strategi dan menjalin kemitraan dengan berbagai pihak.
Dia juga bertindak sebagai perwakilan hukum perusahaan dalam berbagai aktivitas korporasi.
Nama Yenna Yuniana dan perusahaan yang dipimpinnya juga sempat menjadi perhatian publik dalam konteks lain.
Ia diketahui pernah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi pada November 2025.
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan posisi perusahaan sebagai salah satu mitra logistik dalam program penyaluran bantuan sosial pemerintah.
Meski demikian, keterlibatannya dalam proses tersebut bersifat kooperatif sebagai saksi dalam penyelidikan.
