POSKOTA.CO.ID - PT Yasa Artha Trimanunggal sebagai pihak yang dipercaya untuk menyediakan motor trail listrik bermerek Emmo JVX GT dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan oleh Badan Gizi Nasional tengah menjadi sorotan.
Isu ini semakin mengemuka setelah rincian harga per unit kendaraan beredar luas di media sosial.
Nilai yang mendekati Rp50 juta per unit, meskipun telah termasuk pajak, dinilai cukup tinggi oleh sebagian kalangan, terlebih ketika diketahui bahwa harga tersebut masih berstatus off the road.
Artinya, masih terdapat biaya tambahan yang harus dikeluarkan negara untuk melengkapi legalitas kendaraan agar dapat digunakan secara resmi di jalan raya.
Penunjukan perusahaan itu kemudian memunculkan berbagai pertanyaan, mulai dari latar belakang perusahaan hingga siapa sosok yang berada di baliknya.
Tidak sedikit warganet yang mempertanyakan transparansi serta kelayakan harga dalam proyek tersebut.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sendiri memberikan penjelasan terkait pengadaan kendaraan tersebut.
Purbaya mengungkapkan, dirinya sempat menolak usulan pengadaan kendaraan operasional tersebut pada tahun sebelumnya.
Lantas, siapa sebenarnya pemilik PT Yasa Artha Trimanunggal dan bagaimana profil perusahaannya? Simak informasi berikut lebih lanjut.
Baca Juga: Ra Mamak Anak Siapa dan Kerja Apa? Ini Profil Suami Inayah Wahid yang Kini Jadi Menantu Gus Dur
Pemilik PT Yasa Artha Trimanunggal Siapa?
PT Yasa Artha Trimanunggal merupakan perusahaan yang bergerak di sejumlah sektor strategis, meliputi jasa logistik, pengadaan barang, alat kesehatan, hingga kegiatan ekspor-impor.
Berdasarkan informasi dari laman resminya, perusahaan ini didirikan pada tahun 2016 dan berkantor pusat di Jakarta.
Sejak berdiri, PT Yasa Artha Trimanunggal mengembangkan cakupan layanan yang cukup luas dengan menjangkau berbagai wilayah di Indonesia.
Perusahaan ini melayani kebutuhan logistik untuk berbagai segmen, mulai dari individu, sektor industri, hingga pelaku usaha.
Dalam struktur manajemen, posisi Direktur Utama dipegang oleh Yenna Yuniana. Ia menjadi figur kunci dalam menjalankan operasional perusahaan sehari-hari sekaligus menentukan arah kebijakan strategis korporasi.
Peran tersebut menempatkannya sebagai representasi utama perusahaan dalam berbagai kerja sama bisnis dan pengambilan keputusan penting.
Berdasarkan sejumlah dokumen kesepakatan strategis dan catatan publik, Yenna Yuniana juga diketahui terlibat dalam sejumlah proyek besar.
Ia menjadi perwakilan perusahaan dalam penandatanganan kerja sama pengadaan pesawat dengan PT Dirgantara Indonesia serta dalam proses integrasi maskapai SAM Air.
Keterlibatan tersebut menunjukkan posisi strategis perusahaan dalam berbagai sektor bisnis yang berbeda.
Adapun dari sisi kepemilikan, sebagai badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas (PT), kepemilikan PT Yasa Artha Trimanunggal berada di bawah kendali dewan pemegang saham.
Entitas “Trimanunggal” disebut sebagai representasi dari tiga pilar pendiri perusahaan sejak awal berdiri.
Struktur ini lazim dalam korporasi, di mana pemegang saham menjadi pemilik utama, sementara jajaran direksi bertugas menjalankan operasional perusahaan.
Dalam praktiknya, Yenna Yuniana berperan sebagai eksekutor utama yang mengendalikan jalannya bisnis perusahaan, termasuk dalam merancang strategi dan menjalin kemitraan dengan berbagai pihak.
Dia juga bertindak sebagai perwakilan hukum perusahaan dalam berbagai aktivitas korporasi.
Nama Yenna Yuniana dan perusahaan yang dipimpinnya juga sempat menjadi perhatian publik dalam konteks lain.
Ia diketahui pernah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi pada November 2025.
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan posisi perusahaan sebagai salah satu mitra logistik dalam program penyaluran bantuan sosial pemerintah.
Meski demikian, keterlibatannya dalam proses tersebut bersifat kooperatif sebagai saksi dalam penyelidikan.