DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Depok resmi membuka penitipan sepeda motor gratis selama periode mudik lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah/2026.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras mengatakan, sesuai instruksi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri, polisi hadir untuk masyarakat selama masa mudik.
Polres dan Polsek di tiap wilayah membuka layanan penitipan sepeda motor bagi warga.
"Bagi para pemilik yang merasa was-was atau khawatir kendaraannya ditaruh dirumah saat sedang ditinggal mudik ke kampung halaman,” ujar Abdul Waras kepada Poskota, Minggu, 15 Maret 2026.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Makin Terik Tembus 35,4 Derajat, BMKG Jelaskan Penyebabnya
“Kami membuka pelayanan motor secara gratis di Polres maupun 8 Polsek yang ada di jajaran tanpa dipungut biaya apapun alias gratis," kata dia.
Abdul Waras menyampaikan, sepeda motor milik warga yang dititipkan akan diparkir di area parkiran Tower Zam-Zam. Hal itu dilakukan karena kantor masih dalam tahap pembangunan.
"Nanti ada anggota yang menjaga para motor titipan warga yang mau mudik jika dititipkan ke Polres Metro Depok sehingga dijamin aman," tuturnya.
Baca Juga: Area Parkir Terbatas di Taman Bendera Pusaka, Pramono Minta Warga Naik Transportasi Umum
Meski layanan penitipan sepeda motor ini gratis, pemilik kendaraan tetap harus memenuhi sejumlah persyaratan.
Salah satunya adalah membawa surat-surat kendaraan lengkap berupa STNK serta SIM sebagai bukti kepemilikan dan kelengkapan berkendara.
"Kami membuka pelayanan penitipan motor gratis mulai dari H-7 sampai H+7 setelah lebaran," ujarnya.
Baca Juga: Bubarkan Balap Liar di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Polisi Sita Tiga Motor
Abdul Waras berharap, para pemudik dalam perjalanan ke kampung halaman dapat bertemu dengan keluarga dengan nyaman, tanpa harus memikirkan keamanan kendaraan pribadi miliknya. (ang)