POSKOTACOID - WhatsApp kembali menghadirkan inovasi baru dengan merilis sebuah fitur yang dapat membantu orang tua mengelola akun milik anaknya.
Fitur terbaru ini memungkinkan anak usia 10 hingga 12 tahun tetap bisa memiliki akun WhatsApp sendiri, namun tetap dalam pantauan orang tua dan keluarga.
Mengutip dari The Economic Times, WhatsApp menyebut bahwa lewat fitur ini anak usia 10-12 tahun dapat memiliki akses terbatas ke fitur perpesanan dan panggilan di bawah pengawasan orang tua.
Baca Juga: Cara Bayar Zakat Fitrah di DANA dengan Cepat, Ikuti Langkah-langkahnya
Para orang tua juga dapat memutuskan kontak siapa saja yang dapat terhubung dengan akun milik anaknya sehingga dapat mencegah orang asing menghubungi secara tiba-tiba.
Pesan dan undangan grup yang berasal dari kontak tak dikenal akan diarahkan ake folder Permintaan untuk mendapatkan persetujuan dari orang tua.
Sejumlah fitur, seperti Meta AI, saluran, pembaruan status, kunci obrolan, kunci aplikasi, perangkat yang terhubung, berbagi lokasi, pesan yang hanya dapat dilihat sekali, dan pesan yang menghilang di obrolan pribadi yang tersedia pada versi WhatsApp reguler tidak tersedia dalam versi ini.
Baca Juga: Harga Realme 15 Pro 5G Rp6 Jutaan, Spesifikasi Kamera 50MP dan Baterai 7000mAh Jadi Sorotan
Hanya orang tua ataupun wali yang dapat membuka dan mengubah pengaturan privasi. Meski begitu, perusahaan memastikan seluruh isi percakapan pribadi tetap terlindungi dengan enkripsi end-to-end.
Untuk saat ini, fitur WhatsApp khusus anak usia 10-12 tahun baru tersedia di beberapa negara dan sedang diluncurkan secara bertahap di negara lainnya.
Lantas, bagaimana cara mengaktifkan WhatsApp untuk anak yang dapat dipantau orang tua? Simak ulasannya di bawah ini.
