Ilustrasi. Komisi VIII DPR membahas tiga skenario penyelenggaraan haji 2026, hingga kemungkinan Arab Saudi menutup ibadah haji. (Sumber: Pexels/Ahmar Graphy)

Nasional

Skenario Penyelenggaraan Haji 2026 Dibahas DPR, Termasuk Kemungkinan Indonesia Tak Berangkatkan Jemaah

Jumat 13 Mar 2026, 06:45 WIB

POSKOTA.CO.ID - Wacana mengenai kemungkinan Indonesia tidak memberangkatkan jemaah pada musim haji 2026 mulai mencuat di tengah meningkatnya dinamika geopolitik di kawasan Timur Tengah.

Kondisi global yang belum sepenuhnya stabil membuat pemerintah diminta untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat memengaruhi penyelenggaraan ibadah haji bagi jemaah asal Indonesia.

Komisi VIII DPR RI menilai pemerintah perlu mempersiapkan langkah-langkah mitigasi secara matang agar keselamatan jemaah tetap menjadi prioritas utama.

Selain itu, kepastian pelayanan dan informasi kepada calon jemaah juga dinilai sangat penting agar tidak menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

Baca Juga: Skenario Keberangkatan Haji 2026 di Tengah Konflik Timur Tengah: Rute Penerbangan Dialihkan hingga Opsi Pembatalan

DPR Minta Pemerintah Siapkan Skenario Darurat

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar menegaskan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah dalam menghadapi berbagai potensi keadaan darurat yang dapat terjadi menjelang penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.

Menurutnya, berbagai skenario harus disusun sejak dini sehingga pemerintah memiliki langkah yang jelas apabila situasi keamanan di kawasan Timur Tengah mengalami eskalasi.

“Kami meminta pemerintah menyiapkan berbagai skenario menghadapi kemungkinan keadaan darurat, termasuk apabila terjadi eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah yang berpotensi memengaruhi penyelenggaraan ibadah haji,” ujar Ansory saat rapat kerja Komisi VIII bersama Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 11 Maret 2026.

Skenario Penyelenggaraan Haji 2026

Dalam rapat kerja tersebut, Komisi VIII DPR RI menerima pemaparan pemerintah mengenai tiga skenario yang telah disiapkan untuk menghadapi berbagai kemungkinan kondisi darurat dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.

Skenario pertama adalah keberangkatan jemaah tetap dilaksanakan meskipun konflik di kawasan Timur Tengah masih berlangsung. Dalam situasi ini, pemerintah akan melakukan berbagai langkah mitigasi, termasuk mengalihkan jalur penerbangan ke rute yang dinilai lebih aman.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pendekatan diplomasi guna memperoleh jaminan keamanan bagi jemaah haji Indonesia sebagai pihak non-kombatan. Pemerintah juga diminta menyiapkan prosedur evakuasi darurat apabila terjadi situasi yang tidak diinginkan selama pelaksanaan ibadah haji.

Baca Juga: Eskalasi Konflik Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Skenario Pengamanan Jemaah Haji Indonesia

Opsi Indonesia Tidak Memberangkatkan Jemaah Haji

Skenario kedua adalah kemungkinan Indonesia memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji meskipun Pemerintah Arab Saudi tetap membuka penyelenggaraan haji secara normal.

Jika situasi tersebut terjadi, Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah melakukan negosiasi dengan pihak terkait agar biaya layanan yang telah dibayarkan oleh calon jemaah tidak hangus. Langkah ini dianggap penting untuk melindungi hak-hak jemaah yang telah melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji.

Jika Arab Saudi Menutup Penyelenggaraan Haji

Skenario ketiga adalah apabila Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk menutup penyelenggaraan ibadah haji. Dalam kondisi tersebut, Indonesia dipastikan juga tidak akan memberangkatkan jemaah haji pada tahun tersebut.

Apabila skenario ini terjadi, pemerintah diminta memastikan seluruh dana yang telah dibayarkan oleh calon jemaah dapat dikembalikan secara utuh tanpa adanya kerugian bagi jemaah.

Baca Juga: Prioritas Keselamatan Jamaah, Pemerintah Buka Kemungkinan Tunda Haji Akibat Konflik Timur Tengah

Komisi VIII Kawal Persiapan Haji 2026

Dalam rapat tersebut, Komisi VIII DPR RI juga menerima laporan pemerintah terkait langkah-langkah yang telah dilakukan untuk memastikan keamanan jemaah umrah di tengah kondisi global yang masih dinamis.

Pemerintah disebut terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari maskapai penerbangan, penyedia layanan perjalanan, hingga otoritas di Arab Saudi guna memastikan perjalanan ibadah tetap berjalan aman.

Di akhir rapat, Komisi VIII DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persiapan penyelenggaraan haji 2026. Pengawasan ini diharapkan dapat memastikan ibadah haji bagi jemaah Indonesia tetap berjalan dengan aman, tertib, dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh jemaah.

Tags:
ibadah hajiArab SaudiIndonesia Tidak Memberangkatkan Jemaah HajiSkenario Penyelenggaraan Haji 2026penyelenggaraan ibadah hajimusim haji 2026Komisi VIII DPR RI

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor