Ia menegaskan bahwa aturan tersebut telah menjadi ketentuan resmi dalam operasional dapur yang mendukung program MBG.
“Pengelola SPPG harus melengkapi persyaratan. Jika masih tidak memenuhi ketentuan, maka dapur yang bersangkutan akan ditutup sementara,” katanya.
Baca Juga: Respons Orangtua Murid Terkait Paket Menu MBG di SD Negeri 15 Slipi Jakbar selama Ramadhan
Doni menjelaskan, pihak Satgas MBG Pandeglang terus melakukan evaluasi terhadap seluruh dapur MBG yang beroperasi di wilayah tersebut.
Apabila pengelola dapur tidak menindaklanjuti peringatan yang diberikan, maka laporan akan diteruskan kepada Badan Gizi Nasional.
“Kami selalu mengingatkan dan melakukan evaluasi. Jika sudah diingatkan tetapi belum ditanggapi, maka kami laporkan ke BGN,” ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan laporan yang diterimanya, saat ini sudah ada beberapa dapur MBG di Pandeglang yang ditutup sementara.
Baca Juga: Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Zakat Tidak Digunakan buat Program MBG, Hanya untuk Delapan Asnaf
“Kalau tidak salah ada dua dapur yang sudah ditutup. Tapi saya belum tahu persis karena laporan baru kami terima dari koordinator wilayah,” jelasnya.
Satgas MBG Pandeglang juga mengimbau kepada seluruh pengelola dapur SPPG yang belum memenuhi persyaratan agar segera melengkapi fasilitas yang dibutuhkan.
Langkah tersebut dinilai penting agar operasional dapur dalam program Makan Bergizi Gratis tidak terganggu.
“Kami berharap pengelola yang belum memenuhi persyaratan segera melengkapinya agar proses pengelolaan MBG tidak terhambat,” tutup Doni.
