Tidak kuat menahan puasa hingga maghrib, apakah boleh membatalkannya? (Sumber: Pinterest)

RAMADHAN

Tidak Kuat Menahan Puasa hingga Maghrib, Apakah Boleh Membatalkannya?

Senin 09 Mar 2026, 11:42 WIB

POSKOTA.CO.ID - Menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan bukan hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga menguji ketahanan fisik setiap Muslim. Tidak sedikit orang yang merasakan tubuh melemah, cepat lelah, bahkan hampir tidak sanggup melanjutkan puasa hingga waktu berbuka.

Kondisi tersebut bisa dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari aktivitas yang padat, kurangnya waktu istirahat, hingga kondisi kesehatan tertentu. Situasi inilah yang kemudian menimbulkan pertanyaan di kalangan umat Islam: apakah seseorang boleh membatalkan puasa karena merasa tidak kuat?

Dalam Al-Qur’an, Allah SWT telah menegaskan kewajiban berpuasa bagi umat Islam melalui Surah Al-Baqarah ayat 183:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”

Meski demikian, syariat Islam juga memberikan sejumlah keringanan bagi mereka yang memiliki kondisi tertentu.

Baca Juga: Bacaan Doa 10 Hari Terakhir Ramadhan, Amalan untuk Meraih Ampunan

Hukum Membatalkan Puasa karena Tidak Kuat

Iustrasi. Hukum membatalkan puasa karena tidak kuat. (Sumber: Freepik)

Dalam praktiknya, kondisi fisik setiap orang berbeda-beda saat berpuasa. Ada yang mampu menjalani puasa dengan baik hingga waktu berbuka, tetapi ada pula yang mengalami lemas, pusing, atau kelelahan berlebih.

Islam menetapkan bahwa puasa diwajibkan bagi mereka yang mampu. Namun, dalam beberapa keadaan, syariat memberikan keringanan atau rukhsah bagi orang yang mengalami uzur.

Untuk memahami hukumnya secara tepat, perlu dibedakan antara puasa wajib dan puasa sunnah.

Membatalkan Puasa dalam Puasa Wajib (Puasa Ramadan)

Dalam puasa wajib seperti Ramadan, membatalkan puasa tanpa alasan yang dibenarkan tidak diperbolehkan. Namun, jika kondisi fisik benar-benar mengkhawatirkan misalnya sakit, pingsan, dehidrasi berat, atau berpotensi membahayakan kesehatan maka seseorang diperbolehkan membatalkan puasanya.

Baca Juga: 10 Takjil Murah Meriah Favorit Warga Jakarta, Nomor 3 dan 7 Paling Cepat Habis Saat Menjelang Berbuka

Dalam situasi tersebut, puasa yang ditinggalkan tetap harus diganti atau qada pada hari lain setelah kondisi tubuh kembali memungkinkan.

Keringanan ini juga berlaku bagi beberapa kelompok tertentu, seperti:

Dalam kondisi darurat yang membahayakan kesehatan, Islam tidak memaksakan ibadah di luar kemampuan seseorang.

Membatalkan Puasa dalam Puasa Sunnah

Berbeda dengan puasa wajib, puasa sunnah memiliki hukum yang lebih fleksibel.

Para ulama menjelaskan bahwa seseorang yang menjalankan puasa sunnah diperbolehkan untuk membatalkannya jika merasa tidak kuat atau memiliki kebutuhan tertentu.

Beberapa riwayat hadis menunjukkan bahwa puasa sunnah tidak bersifat mengikat seperti puasa wajib. Karena itu, seseorang yang membatalkan puasa sunnah tidak dianggap berdosa.

Meski demikian, jika masih mampu melanjutkannya hingga waktu berbuka, menyempurnakan puasa sunnah tetap lebih dianjurkan karena memiliki nilai pahala yang lebih besar.

Baca Juga: 5 Keutamaan Baca Al-Quran di Malam Nuzulul Qur'an pada Hari ke-17 Ramadhan

Tips Mengatasi Rasa Tidak Kuat saat Berpuasa

Agar tetap kuat menjalani puasa hingga waktu berbuka, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk menjaga stamina selama Ramadan.

  1. Perhatikan menu sahur

Hindari makanan yang terlalu asin, pedas, atau terlalu manis karena dapat memicu rasa haus lebih cepat di siang hari.

  1. Atur aktivitas harian

Usahakan untuk mengurangi aktivitas fisik yang terlalu berat dan manfaatkan waktu untuk beristirahat sejenak, termasuk tidur siang singkat jika memungkinkan.

  1. Gunakan energi secara bijak

Fokuskan energi untuk aktivitas penting, termasuk menjalankan ibadah seperti salat, membaca Al-Qur’an, dan berzikir.

  1. Kenali batas kemampuan tubuh

Jika muncul tanda-tanda berbahaya seperti pusing berat, mual berlebihan, atau hampir pingsan, sebaiknya pertimbangkan untuk membatalkan puasa demi menjaga kesehatan.

Pada akhirnya, Islam mengajarkan keseimbangan antara menjalankan ibadah dan menjaga keselamatan diri.

Oleh karena itu, memahami batas kemampuan tubuh menjadi hal penting agar ibadah puasa tetap dapat dijalankan dengan baik dan penuh keberkahan.

Tags:
Puasa RamadanPuasa Wajibsyariat IslamHukum Membatalkan Puasa karena Tidak Kuat Allah SWTAl-Qur’an umat IslamMuslimbulan Ramadanibadah puasa

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor