Pelaku spesialis pecah kaca mobil digelandang Polres Serang di Cikande, Kabupaten Serang, Minggu, 8 Maret 2026. (Sumber: Dok. Polres Serang)

Daerah

Gasak Rp55 Juta, 3 Pencuri Pecah Kaca Diringkus Polres Serang

Senin 09 Mar 2026, 14:12 WIB

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang meringkus tiga pelaku spesialis pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Ketiga pelaku ditangkap hanya dalam waktu tiga hari setelah aksi kejahatan mereka terjadi di wilayah Kabupaten Serang.

Ketiga tersangka yang diamankan yakni Anton Sutisna, 55 tahun, dan Candra Asih, 33 tahun, keduanya warga Desa Bojong Catang, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, serta Abdul Muis, 39 tahun, warga Desa Sukamaju, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di wilayah Cisoka, Kabupaten Tangerang saat hendak kembali melakukan aksi kejahatan, Selasa, 5 Maret 2026, siang WIB.

“Ketiga pelaku kami amankan di dua lokasi berbeda, yakni di sebuah SPBU dan minimarket di wilayah Cisoka ketika mereka diduga hendak melakukan aksi serupa dengan sasaran nasabah Bank BRI,” kata Andri kepada Poskota, Senin, 9 Maret 2026.

Baca Juga: Iran Darurat BBM: Kuota Dipangkas Jadi 20 Liter di Teheran Usai Serangan AS-Israel Hancurkan Depot Minyak

Andri menjelaskan, kasus pencurian dengan modus pecah kaca ini terjadi di depan sebuah warung sembako di Kampung Panebong, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Senin, 2 Maret 2026, sekitar pukul 09.45 WIB.

Korban dalam peristiwa tersebut adalah Ani Dian, 46 tahun, warga Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi. Saat itu korban baru saja mengambil uang dari Bank BCA untuk keperluan gaji karyawan.

“Korban baru mengambil uang sebesar Rp55 juta dari bank. Uang tersebut sempat ditinggalkan di jok depan mobil New Avanza saat korban menukar uang receh di warung, dan pada saat itulah pelaku melakukan aksi pecah kaca,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Cikande.

Baca Juga: Jusuf Kalla Desak Indonesia Tegas Dukung Iran Lawan Serangan AS-Israel

Berbekal laporan tersebut, Polres Serang yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq bersama Aipda Sutrisno langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya mengetahui identitas serta keberadaan para pelaku yang berada di wilayah Cisoka, Kabupaten Tangerang.

“Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan dua pelaku terlebih dahulu saat berteduh di sebuah SPBU,” tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku akan kembali melakukan aksi pencurian dengan sasaran nasabah bank di wilayah BRI Maja. Namun, rencana tersebut gagal, karena mereka terpisah dengan pelaku lainnya akibat hujan.

Dari pengakuan kedua pelaku, petugas kemudian mengetahui keberadaan tersangka Anton Sutisna yang saat itu sedang berteduh di sebuah minimarket di wilayah yang sama. Petugas pun langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka Anton tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, ketiga pelaku juga diketahui pernah melakukan aksi serupa di Jalan Raya Serang-Jakarta, tepatnya di Kampung Nambo, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang pada 24 September 2025.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Polres Serang Fasilitasi Penitipan Motor dan Giatkan Patroli

“Dalam aksi sebelumnya, para pelaku berhasil menggasak uang sebesar Rp400 juta dari dalam mobil korban. Uang hasil kejahatan tersebut diakui sudah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar hutang,” pungkasnya.

Tags:
modus pecah kaca mobilpencurianSerangPolres Serang

Rahmat Haryono

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor