POSKOTA.CO.ID - Kasus kematian tragis Nizam Syafei, bocah asal Sukabumi yang meninggal dunia akibat dugaan penganiayaan, memasuki babak baru yang mengejutkan.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap bahwa kekerasan terhadap korban tidak hanya dilakukan oleh ibu tirinya, Teni Ridha Shi, melainkan juga oleh ayah kandungnya, Anwar Satibi.
Fakta Baru Terungkap di Rapat DPR RI

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI pada Senin, 2 Maret 2026, Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyampaikan temuan penting berdasarkan pertemuan langsung dengan keluarga besar serta tetangga korban di Sukabumi.
"Kami bertemu dengan keluarga dan tetangga. Kami mendapatkan informasi bahwa yang melakukan kekerasan tidak hanya ibu tetapi juga ayah," ujar Diyah.
Menurut Diyah, Anwar Satibi diketahui sering bersikap kasar dan melakukan penganiayaan terhadap Nizam.
Tindakan tersebut telah berlangsung selama empat tahun terakhir, sejak Nizam masih berusia sekitar sembilan tahun.
Bentuk kekerasan yang dilakukan ayah kandung termasuk pemukulan dan tamparan, sebagaimana dirangkum dari keterangan saksi.
Peringatan Keluarga dan Tetangga Diabaikan
Keluarga serta tetangga sempat mengingatkan Anwar atas perilakunya yang kasar terhadap anak kandungnya sendiri. Namun, peringatan tersebut tidak dihiraukan.
Bahkan, Anwar disebut marah dan menyatakan bahwa urusan tersebut adalah haknya sebagai orang tua.
Pengakuan Nizam di Detik-Detik Akhir Hidup
Sebelumnya, kasus ini menjadi perhatian publik setelah rekaman video detik-detik terakhir Nizam di rumah sakit viral.
Dalam kondisi tak berdaya, bocah berusia 12 tahun itu mengaku mengalami kekerasan dari ibu tirinya, Teni Ridha Shi.
Pengakuan tersebut memicu sorotan luas dan penetapan Teni sebagai tersangka penganiayaan terhadap anak oleh Polres Sukabumi.
Status Hukum dan Sorotan Publik
Hingga kini, Teni Ridha Shi telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Sementara Anwar Satibi masih berstatus terlapor dalam laporan terkait dugaan kekerasan.
Kasus ini turut dibahas dalam RDPU DPR RI bersama ibu kandung Nizam, Lisnawati, yang terus menuntut keadilan setimpal bagi putranya.
KPAI menekankan pentingnya perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga.
Kasus Nizam menjadi pengingat bagi masyarakat dan aparat penegak hukum untuk lebih responsif terhadap tanda-tanda kekerasan terhadap anak, termasuk yang melibatkan orang tua kandung.
Pihak berwenang diharapkan segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan semua pihak agar keadilan bagi almarhum Nizam Syafei dapat segera terwujud.