Sejumlah ASN Bandung Barat saat pelantkan rotasi mutasi jabatan. (Sumber: Poskota/Gatot Poedji Utomo)

Daerah

Tak Dilibatkan Rotmut Jabatan, DPRD KBB Merasa Jadi Common Enemy Pemkab

Jumat 27 Feb 2026, 16:51 WIB

BANDUNG BARAT, POSKOTA.CO.ID - Kalangan Legislatif Bandung Barat soroti pelantikan dan pengambilan sumpah ratusan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

Sebelumnya, Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail resmi melantik 191 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bandung Barat. Rinciannya, 38 pejabat struktural dan 153 pejabat fungsional.

Komisi I DPRD KBB berharap ke depannya proses Rotmut di Pemkab Bandung Barat dilakukan lebih transparan dan akuntabel, agar selaras dengan prinsip meritokrasi serta kebutuhan organisasi pemerintahan.

Sebelumnya, para legislatif daerah itu blak-blakan mengaku kecewa lantaran merasa kurang dilibatkan dalam proses rotasi dan mutasi (Rotmut) jabatan yang digelar, Kamis 26 Februari 2026.

Baca Juga: Polda Banten Ringkus 54 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Ketua Komisi I DPRD KBB, Sandi Supyandi mengatakan, pihaknya bukan ingin mencampuri urusan teknis, namun memiliki fungsi pengawasan yang diatur undang-undang.

"Tapi perlu diingat, jabatan itu bukan sekadar formalitas administratif. Ada tanggung jawab besar yang harus dipertanggungjawabkan," ujar Sandi, Jumat, 27 Februari 2026.

Menurutnya hingga menjelang pelantikan, DPRD tidak menerima permintaan masukan ataupun pertimbangan terkait kebijakan Rotmut tersebut, meski sebelumnya sudah disampaikan dalam forum resmi.

Padahal, pengisian jabatan strategis seharusnya mengedepankan keterbukaan informasi publik dan sistem merit sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Insiden Pembacokan Mahasiswi oleh Rekan Satu Kampus saat Sidang Akademik

"Ke depan kami tidak berharap ini terus terulang. DPRD punya tugas mengawasi agar keterbukaan informasi publik berjalan baik di Pemda KBB," kata dia.

Menurutnya, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Karena itu, keterlibatan legislatif dalam proses kebijakan dinilai penting. Bahkan ia menyebut, tak jarang kehadiran DPRD seolah tak diindahkan dan terkesan dianggap sebagai ‘common enemy’ oleh pemerintah daerah.

"Padahal, kami punya peran sentral dan strategis dalam membantu penyelenggaraan pemerintahan daerah. Tapi kerap tidak diindahkan dan dimungkinkan ada anggapan DPRD ini seperti common enemy pemerintah daerah," ucapnya.

Baca Juga: Nenek Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Mobil Box di Jalan Raya Petir-Serang

Meski begitu, DPRD memastikan akan tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja para pejabat yang baru dilantik. (gat)

Sejumlah ASN Bandung Barat saat pelantkan rotasi mutasi jabatan. Poskota/Gatot Poedji Utomo

Tags:
ASNDPRD Bandung BaratDPRDPemkab Bandung Barat

Gatot Poedji Utomo

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor