TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Menjelang waktu sahur, sekelompok pemuda di kawasan Alun-Alun Tigaraksa, Kabupaten Tangerang menggelar aksi balap lari.
Namun, kegiatan tersebut membuat masyarakat merasa resah karena adanya aksi penutupan jalan yang digunakan sebagai lintasan ajang balap lari.
Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan bahwa pihaknya langsung merespon keluhan masyarakat dengan membubarkan aksi balap lari itu.
"Kegiatan yang dibubarkan adalah balap lari antarindividu dan bukan balap liar menggunakan kendaraan bermotor," kata Andi pada Kamis, 26 Februari 2026.
Baca Juga: Changan Resmikan Tiga Dealer Sekaligus di Jakarta dan Tangerang
Menurut Indra, meski tanpa kendaraan, aktivitas tersebut tetap dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan peserta maupun pengguna jalan lainnya.
"Lintasan yang digunakan merupakan jalan umum kendaraan sehingga kami bubarkan demi keamanan, kenyamanan, dan keselamatan semua," ungkapnya.
Indra menyebut, saat di lokasi, petugas mendapati sejumlah orang berkumpul di badan jalan. Aparat kemudian memberikan imbauan secara persuasif agar massa membubarkan diri.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan agar tidak melaksanakan kegiatan balap lari yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Kerumunan akhirnya membubarkan diri tanpa adanya perlawanan maupun insiden. Kami mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menyalurkan energi dan hobi pada kegiatan positif dan terorganisir," pungkasnya.