KEMANG, POSKOTA.CO.ID - Polisi menangkap D, 40 tahun karena aksi pencurian dengan modus ganjal ATM di wilayah Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Setelah melancarkan aksinya, pelaku sempat dihajar massa lantaran korban yang memergoki pelaku tengah beraksi, usai menggasak uang korban sebanyak Rp2,1 juta di lokasi yang sama.
Kapolsek Kemang, AKP Yulita Heriyanti peristiwa modus ganjal ATM itu terjadi pada Selasa, 24 Februari kemarin.
Awalnya, korban berinisial S, mengalami masalah karena kartunya tertelan saat hendak mengambil uang cash di salah satu gerai ATM wilayah Kemang.
Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Spion Mobil di Jakarta Barat
Tak lama dari itu, dua orang pelaku datang mencoba untuk menolong korban hingga akhirnya, diketahui bahwa kartunya tertelan. Korban yang percaya, langsung pulang ke rumah setelah kartunya lenyap didalam mesin.
"Ketahuannya baru di rumah, korban sadar karena ada notifikasi M-Banking, penarikan uang," kata Yulita saat dikonfirmasi Poskota, Kamis 26 Februari 2026.
Merasa curiga, korban kembali lagi ke gerai ATM tersebut. Di sana ia melihat D, masih di lokasi kejadian berusaha mencari korban selanjutnya.
"Pelaku pun langsung diamankan oleh warga setempat," terang Yulita.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku bersama rekannya baru melakukan modus ganjal ATM itu sebanyak dua kali, yang mana aksi keduanya langsung diketahui hingga ia harus mendekam dibalik jeruji besi.
"Pelaku satunya sedang kita lakukan pencarian," pungkas Yulita. (cr-6)