BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Dua pria ditangkap atas aksi begal bersenjata tajam (sajam) di area perumahan Summarecon, Desa Nagrak, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Kamis, 26 Februari 2026, dini hari WIB.
Kapolsek Sukaraja, AKP Ade Rahmat menjelaskan, korban berinisial AF, 20 tahun, dihampiri empat orang berboncengan dua motor sekitar pukul 01.00 WIB. Para pelaku menodongkan sajam dan merampas ponsel korban.
"Saat kejadian, korban didatangi oleh empat orang yang menggunakan dua sepeda motor. Para pelaku langsung menodongkan senjata tajam jenis pisau dan merampas ponsel milik korban," kata Ade saat dikonfirmasi, Kamis, 26 Februari 2026.
Aksi penodongan itu diketahui pihak keamanan perumahan tersebut. Satu dari empat pelaku ditangkap, di antaranya CKT, 33 tahun, dan CA, 30 tahun, warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Warga Antusias Ikuti Gerakan Pangan Murah Ramadhan di Bogor, Harga Mulai Rp4.000
"Piket fungsi kami segera mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti dari lokasi kejadian. Langkah ini merupakan wujud kesiapsiagaan personel di lapangan dalam merespons laporan gangguan kamtibmas," ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah narang bukti, yakni satu unit ponsel iPhone 13 milik korban, sebilah pisau, dan satu motor pelaku.
"Untuk penanganan lebih lanjut dan pengembangan kasus guna mengejar pelaku yang buron, piket fungsi Polsek Sukaraja telah menyerahkan para tersangka beserta korban dan saksi ke Sat Reskrim Polres Bogor," tuturnya. (cr-6)