Hak Jawab Vit Pilates Studio Surabaya terkait pemberitaan. (Sumber: Dok.Vit Pilates Studio)

HIBURAN

Hak Jawab Vit Pilates Studio Surabaya

Selasa 24 Feb 2026, 12:11 WIB

POSKOTA.CO.ID - Manajemen Vit Pilates Studio Surabaya memberikan hak jawab atas pemberitaan yang diterbitkan Poskota pada 15 Februari 2026, pukul 18.35 WIB.

Artikel berjudul "Sosok Pemilik Vit Pilates Studio Surabaya Siapa? Tuai Kritik Usai Bagi Bunga Titipan Arvhie Hanafi untuk Jesica Caren" disebut telah merugikan reputasi perusahaan tersebut.

Sebagai media yang menjunjung tinggi asas berkeadilan, Poskota menayangkan hak jawab. Berikut lampiran hak jawab dari Vit Pilates Studio Surabaya:

Menanggapi pemberitaan Poskota mengenai kegiatan Porsche x Pilates yang mengaitkan Vit Pilates Studio Surabaya dengan kontroversi pembagian bunga kepada peserta acara, bersama ini kami menyampaikan klarifikasi fakta sebagai berikut:

  1. Kegiatan Porsche x Pilates tidak berlangsung di Vit Pilates Studio Surabaya. Lokasi kegiatan berada di Porsche Centre Surabaya.
  2. Vit Pilates Studio hanya berperan sebagai sponsor dalam kegiatan tersebut dan bukan sebagai pihak penyelenggara utama acara.
  3. Pihak Porsche Centre Surabaya selaku penyelenggara kegiatan telah memberikan konfirmasi bahwa Vit Pilates Studio tidak terlibat dalam penyelenggaraan operasional acara maupun dalam aktivitas distribusi bunga kepada peserta.
  4. Klarifikasi serupa juga telah disampaikan oleh pihak terkait dalam kegiatan tersebut, termasuk Jesica Ceren dan Arvhie Hanafi, bahwa Vit Pilates Studio tidak memiliki keterlibatan dalam pembagian maupun distribusi bunga sebagaimana yang berkembang dalam pemberitaan.
  5. Penyebutan lokasi yang diduga berlangsung di Vit Pilates Studio serta penggunaan foto studio dalam pemberitaan menimbulkan kesalahpahaman publik mengenai keterlibatan kami dan berdampak pada reputasi usaha.
  6. Vit Pilates Studio berkomitmen menjaga profesionalitas serta integritas dalam setiap kolaborasi dan berharap informasi yang disampaikan kepada publik dapat akurat, proporsional, dan berimbang.

Demikian klarifikasi ini kami sampaikan sebagai hak jawab sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

Hormat kami,

Manajemen Vit Pilates Studio Surabaya

Tags:
PorcheSurabayaVit Pilates Studio Surabayahak jawab

Tim Poskota

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor