Ilustrasi, lapangan padel bermasalah di kompleks Pulosmas, Jakarta Timur. (Sumber: freepik)

JAKARTA RAYA

Pengurus RT Ungkap Lapangan Padel di Pulomas Bermasalah Izin Sejak Awal

Minggu 22 Feb 2026, 18:48 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polemik keberadaan lapangan padel di kawasan permukiman Komplek Pulomas, Jakarta Timur, terus bergulir. 

Setelah keluhan warga terkait kebisingan, kemacetan, hingga dugaan pelanggaran izin mencuat, kini pernyataan dari Ketua RT 05 RW 13 semakin menguatkan dugaan bahwa proses pendirian hingga operasional lapangan padel tersebut bermasalah sejak awal.

Ketua RT 05 mengatakan bahwa sejak tahap pembangunan hingga lapangan padel mulai beroperasi, pihak pengelola tidak pernah mengantongi izin lingkungan dari RT maupun RW. 

Baca Juga: Lapangan Padel Bising, Warga Pulomas Bentangkan Spanduk Protes

Ia menegaskan, tidak ada sosialisasi atau persetujuan warga yang dilakukan sebelum aktivitas pembangunan dimulai.

“Tadi itu memang dia, waktu pembangunan sampai beroperasinya, memang belum ada izin. Entah itu dari RT maupun RW,” ujarnya saat ditemui Poskota, Minggu, 22 Februari 2026.

Dia menceritakan, pada Oktober atau November 2024 lalu pihak pengelola sempat mendatanginya dan meminta tanda tangan. Namun, dokumen yang disodorkan itu disebut hanya berkaitan dengan perbaikan instalasi listrik, bukan pembangunan lapangan padel.

“Dia ngundang saya ke rumah, minta tanda tangan yang isinya perbaikan instalasi listrik. Tapi ternyata izin ini disalahgunakan, ternyata untuk pembangunan padel. Di situ kami merasa dimanipulasi,” ungkapnya.

Baca Juga: Ngabuburit di Kompleks Pertamina, Surga Takjil Warga Ciputat

Ia menyebut bahwa perizinan resmi baru muncul secara tiba-tiba menjelang libur Lebaran. Berdasarkan penelusuan, perizinan tersebut terbit sekitar Maret 2025, atau setelah lapangan padel beroperasi dan menimbulkan keresahan di tengah warga.

“Dua atau tiga hari menjelang Lebaran, izin-izin itu sudah keluar. Setelah kami telusuri ke Citata dan PTSP, ternyata izin itu yang dipakai adalah persetujuan warga. Padahal warga tidak pernah memberikan persetujuan untuk pembangunan padel,” jelasnya.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat warga semakin kecewa dan kehilangan kepercayaan terhadap proses perizinan. Pasalnya, dokumen yang seharusnya mencerminkan persetujuan lingkungan justru dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Ke depannya kami berharap lapangan padel ini bisa ditutup. Karena sudah meresahkan warga sekitar dan sangat mengganggu kebisingannya. Kasihan, apalagi di sini banyak lansia,” tegas Ketua RT.

Baca Juga: FPPJ: Langkah Nyata Pram Buat Ruang Publik untuk Warga Jakarta

Ia juga menyoroti sikap pengelola lapangan padel yang dinilai tidak objektif dalam menilai dampak dari usahanya. Menurutnya, pengelola kerap berdalih bahwa tetangga di kanan-kiri bangunan tidak merasa terganggu, meski kenyataannya banyak warga mengeluhkan kondisi tersebut.

“Dari pihak padel merasa tidak terganggu nih tetangga kanan-kirinya. Tapi kan mereka juga tidak berani mengakuinya secara terbuka,” ujarnya.

Upaya mediasi sebenarnya telah dilakukan oleh pihak RT. Ketua RT mengaku sudah beberapa kali mempertemukan warga dengan pengelola lapangan padel untuk mencari solusi bersama. 

Dalam mediasi tersebut, sempat ada sejumlah poin kesepakatan, mulai dari pengurangan jam operasional hingga pengendalian kebisingan. Namun, kesepakatan itu disebut tidak pernah dijalankan oleh pihak pengelola. 

“Sudah saya mediasi antara warga dengan pihak padel. Tapi poin-poin yang disepakati tidak dijalankan oleh beliaunya,” kata Ketua RT. (cr-4)

Tags:
Jakarta Timur pulomaslapangan padel bermasalahlapangan padel di Jakartalapangan padel bisinglapangan padel

Tim Poskota

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor